Salin Artikel

Ruminah Bersimpuh di Hadapan Plh Bupati Brebes Minta Anaknya yang Dipenjara Bebas

BREBES, KOMPAS.com - Ruminah (55), ibu dari TM (15) pelajar SMP yang harus mengerjakan ujian sekolah di dalam Lapas Kelas IIB Brebes karena didakwa terlibat tawuran berharap anaknya bisa dibebaskan.

Ruminah mengatakan, anaknya hanya menjadi korban ikut-ikutan dan bukan aktor utama tawuran antardesa yang terjadi di Kecamatan Losari beberapa waktu lalu.

"Saat itu anak saya bermain gitar di teras rumah. Kemudian, ada ramai-ramai, anak saya ikut lari mengikuti gerombolan. Anak saya enggak ikut mukul dan lainnya. Hanya ikut-ikutan," kata Ruminah, kepada Plh Bupati Brebes Djoko Gunawan, di halaman Lapas Kelas IIB Brebes, Jumat (9/12/2022).

Ruminah yang datang membesuk anaknya di penjara langsung bersimpuh di hadapan Plh Bupati Brebes, Djoko Gunawan yang juga datang menjenguk TM.

Kepada Plh Bupati, Ruminah meminta agar bisa membantu anaknya agar dibebaskan.

Sementara itu, Plh Bupati Brebes Djoko mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap TM.

"Saat ini, anak itu masih mengikuti ujian akhir semester. Dia kelas IX SMP dan sebentar lagi akan mengikuti ujian kelulusan," kata Djoko.

Kedatangan Djoko untuk memastikan kondisi psikologis TM tidak terganggu dan tidak tertekan.

Sementara Dinas Pendidikan, DP3KB, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara serta Forum Pendamping Anak melakukan pendampingan.

Menurut Djoko, TM yang masih usia anak, harus mendapat pendampingan agar hak-hak sebagai anak terpenuhi.

Pemkab akan melakukan mediasi terhadap keluarga korban pelapor. Termasuk berkomunikasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Brebes.

Pihaknya juga meminta polres dan kejaksaan untuk lebih menggali fakta-fakta tawuran yang diduga TM terlibat.


"Perlu digali konfirmasi lebih banyak, apakah benar anak itu terlibat langsung atau hanya ikut-ikutan teman-temannya. Kita akan melakukan pendekatan secara maksimal. Tidak hanya dengan korban, tapi termasuk dengan Polres dan Kejaksaan," kata Djoko.

Sebelumnya diberitakan, deorang siswa berinisial TM (15) terpaksa harus melaksanakan ujian akhir semester di dalam Lapas Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Selasa (6/12/2022).

TM merupakan siswa kelas IX SMP di Brebes, dan merupakan tahanan titipan dari Polres Brebes karena jadi tersangka tawuran.

Meski di dalam Lapas, TM nampak seksama mengerjakan soal ujian di ruangan khusus yang telah disediakan. Terlihat dua guru dan kepala sekolah turut mengawasi.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan mengatakan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.

"Yang bersangkutan sedang berkonflik dengan hukum dan kasusnya adalah tawuran," kata Isnawan.

Isnawan mengatakan, TM dijadwalkan mengikuti sidang perdana melalui daring dengan Pengadilan Negeri Brebes.

"Untuk sementara yang bersangkutan di Lapas Brebes sampai sidang. Jadi kami berikan tempat untuk mengikuti ujian akhir semester setelah ada surat dari kepala sekolah," ungkap Isnawan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/222326578/ruminah-bersimpuh-di-hadapan-plh-bupati-brebes-minta-anaknya-yang-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke