Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani mengatakan korban berinisial BU (49). "Dia datang bersama dua temannya. Mereka berkaraoke dan mengonsumsi minuman keras," jelasnya saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Setelah selesai karaoke, rombongan korban menginap di Hotel Utomo Bandungan. "Kemarin siang sekira pukul 11.00 WIB, teman korban berniat membangunkan, namun tidak bergerak. Ternyata diketahui korban sudah meninggal dunia," kata Pri Handayani.
Sementara Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe mengungkapkan, terhadap korban sudah dilakukan visum. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ungkapnya.
Imam mengatakan dari pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban.
https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/083857178/usai-karaoke-dan-tenggak-miras-warga-klaten-tewas-di-hotel-semarang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan