Salin Artikel

Permudah Pencari dan Pemberi Kerja di Medan, Walkot Bobby Luncurkan Aplikasi Siduta

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan (Siduta) di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (30/11/2022).

Aplikasi Siduta diluncurkan untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan perusahaan yang ada di Kota Medan dalam bidang ketenagakerjaan.

Bobby berharap kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan tersebut dapat memudahkan para pencari kerja dan perusahaan untuk saling bertemu.

Tak lupa, ia memberikan apresiasi terhadap Disnaker Medan yang sudah sedia berkolaborasi dengan berbagai pihak serta seluruh perusahaan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

Berbagai pihak yang dimaksud, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dan BPJS Kesehatan.

"Apa yang kami lakukan hari ini, Rabu (30/11/2022), merupakan salah satu hasil dari kolaborasi yang dilakukan Disnaker Medan bersama dengan seluruh stakeholder. Aplikasi ini tentunya memudahkan para pencari kerja maupun para perusahaan yang sedang mencari pekerja," kata Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Menantu Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) itu menjelaskan, Siduta hanya bisa digunakan untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan dengan akses melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebaliknya, kata Bobby, bagi warga non-Kota Medan tidak dapat masuk dan mengakses aplikasi tersebut.

"Tentunya ini merupakan langkah yang sangat baik dan dapat memudahkan para pencari kerja dalam mengakses informasi di perusahaan mana mereka bisa mencari kerja," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Bobby, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa memanggil para pencari kerja untuk proses wawancara melalui aplikasi Siduta.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga mengucapkan terima kasih terhadap upaya Disnaker untuk meng-cover kesejahteraan seluruh pekerja di Kota Medan, baik dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

"Ini komitmen kami bersama agar hal tersebut dapat terlaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Meda," imbuh Bobby.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris dan paket bantuan stunting untuk lima kecamatan, yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Denai, Medan Kota, Medan Selayang, dan Medan Baru.

Dalam penyerahan klaim serta bantuan tersebut, Bobby didampingi Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan Andri Susila, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbagut Hengky Rosidin, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan Saru Quratul Aini, dan Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Medan Arman Chandra.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon menjelaskan, aplikasi Siduta bermanfaat sebagai media untuk membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja.

Selain itu, sebut dia, Siduta juga digunakan sebagai media untuk akses informasi pasar kerja, pelatihan, serta memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Medan.

"Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi Siduta tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data Kartu Kuning (AK1) untuk melihat lowongan kerja, pelatihan, dan pemagangan," jelas Ilyan.

Selain sebagai wadah mencari kerja, lanjut dia, aplikasi Siduta juga dapat dimanfaatkan sebagai database ketenagakerjaan.

Pasalnya, aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan data NIK yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/11215111/permudah-pencari-dan-pemberi-kerja-di-medan-walkot-bobby-luncurkan-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke