Salin Artikel

Bupati Inhu soal Janji Perbaiki Jalan Belum Dipenuhi: Tak Ada Upaya Kongkret dari Pemprov Riau

Salah satu jalan yang rusak parah, yakni jalan lintas di Kecamatan Batang Cenaku. Kondisinya sudah seperti kubangan.

Rezita mengatakan bahwa jalan yang rusak itu statusnya jalan provinsi.

"Begini, yang pertama konteks jalan itu statusnya jalan provinsi. Jadi, untuk membangunnya menggunakan APBD Provinsi Riau," kata Rezita menjawab Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/11/2022).

Ia juga menjawab, video viral di media sosial terkait dirinya yang dinilai tidak menepati janji memperbaiki jalan itu.

"Kemudian apakah saya lupa dengan janji? Tentu saja tidak. Saya bersama Pemda Inhu berusaha semaksimal mungkin dengan porsinya masing-masing," tegas Rezita.

Bahkan, lanjut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu selalu menyampaikan hal ini kepada Pemprov Riau melalui surat dan pertemuan.

"Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) pun sudah ke lokasi (jalan rusak). Sudah dibentuk forum peduli perusahaan yang bergerak di bidang batu bara, sawit, kayu, CPO yang melintasi Jalan  Napal, Peranap, Kelayang, Lalak, dan Air Molek," sebut Rezita.

Selain itu, kata dia, untuk jalan rusak di Kecamatan Air Molek ada forum yang juga digagas Pemda Inhu, dan menempatkan petugas Satpol PP, tokoh, dan masyarakat untuk mengawasi mobil angkutan berat yang tidak sesuai kapasitas daya dukung jalan.

"Sudah disampaikan juga dan minta dukungan serta dorongan dari Sekjen PUPR, Stafsus Wapres Bidang Infrastruktur, serta pihak balai jalan yang ada di provinsi," akui Rezita.

"Semua itu PU Provinsi dan dewan provinsi juga tau. Tapi apa daya, tidak ada perintah tegas dari gubernur terhadap penggunaan jalan," imbuhnya.


Bahkan, kata dia, jalan lintas Rengat-Kuala Cenaku yang rusak parah juga sudah disampaikan kepada Pemprov Riau.

Pasalnya, sudah banyak warga yang menjadikan korban kecelakaan lalulintas.

"PU provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta dewan juga sudah tahu dari laporan dan kunjungi beliau ke Inhu. Tapi, Sampai saat ini tidak ada upaya kongkret dari provinsi terhadap hal ini," kata Rezita.

Rezita menambahkan, pada Agustus 2022 mengirimkan surat baru kepada Pemprov Riau terkait usulan perbaikan jalan provinsi yang rusak berat tersebut.

Dalam surat itu, ada empat ruas jalan yang sudah rusak parah. Seperti, Jalan Rengat-Kuala Cenaku, Jalan Cerenti-Air Molek, Jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai dan Jalan Peranap-Simpang IFA.

Pemprov Riau diminta agar dapat mengupayakan penanganan peningkatan atau perbaikan dengan porsi anggaran yang memadai pada tahun anggaran 2023.

Sebagaimana diberitakan, viral di media sosial TikTok, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rezita Meylani Yopi melewati jalan rusak berjanji akan memperbaikinya. Namun, sampai sekarang janjinya belum ditepati.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, Jumat (4/11/2022), Rezita melewati jalan lintas di Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.


Waktu itu, 27 November 2020, saat Rezita menjadi calon Bupati Inhu periode 2021-2024.

Dari dalam mobil, ia sempat berbicara  kepada warga yang ada di jalan rusak berlumpur itu, sambil mengacungkan dua jari sebagai tanda nomor urutnya.

"Besok jalannya diperbaiki ya, buk," tanya warga.

"Iya, besok kita lanjutkan (perbaikan) 16 kilometer lagi ya. Coblos nomor 2," kata Rezita sambil berlalu.

Namun, sampai dengan tahun 2022, jalan tersebut masih belum diperbaiki. Warga sudah mengeluhkan kerusakan jalan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/164359478/bupati-inhu-soal-janji-perbaiki-jalan-belum-dipenuhi-tak-ada-upaya-kongkret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke