Salin Artikel

Paksa Korban Tinggal di Kamar Kos, 2 Pemuda Pengangguran Cabuli Pelajar SMP Secara Bergantian

KOMPAS.com - Dua pemuda pengangguran diduga mencabuli anak di bawah umur secara bergantian di kamar kos di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Modus para pelaku dalam melakukan aksi bejatnya dengan memacari korban, lalu melakukan hubungan badan secara bergantian.

Kronologi kejadian

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare, Sulsel mengungkap, pencabulan bermula saat seorang tersangka berinisial PA (20) berkenalan dengan korban, nama samaran Bunga di Pasar Senggol.

Tersangka kemudian membujuk Bunga untuk berkunjung ke kamar kosnya.

Saat di dalam kamar, korban dipaksa untuk tinggal beberapa hari dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tidak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian, rekan PA, berinisial YH (18) datang dan membawa Bunga ke kamar kos lainnya.

"YH membawa korban ke kamar kos yang berbeda. Di sana korban juga dipaksa tinggal beberapa hari dan melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi, Sabtu (22/10/2022).

Puas mencabuli korban, PA dan YH kemudian menelantarkan Bunga di Taman Rujab Wali Kota Parepare.

Korban kemudian melaporkan perbuatan PA dan YH ke Polres Parepare. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Polisi membekuk kedua pemuda pengangguran tersebut di kamar kosannya.

"Kita mengamankan dua pemuda pengangguran warga Kabupaten Mamasa, kedua pemuda itu bergantian membawa korban," Kata Deki.

Diketahui Bunga baru berusia 13 tahun berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Parepare, di kamar kos mereka.

"Akibat perbuatannya nya PA dan YH dikenakan Pasal 181 ayat 2 dan Juncto Pasal 77 ayat D Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. " Aku Deki.

Kepada polisi, PA dan YH itu mengaku membujuk korban agar mau tinggal bersama pelaku.

Pelaku juga tidak mengenal korban dan tak tahu domisili korban.

"Kami kenalan di Pasar malam Senggol, saat itu korban berbelanja bersama temanya. Saya akui perbuatan saya telah melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada korban." aku PH salah seorang pelaku.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Krisiandi)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/23/054500278/paksa-korban-tinggal-di-kamar-kos-2-pemuda-pengangguran-cabuli-pelajar-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke