Salin Artikel

Polisi Amankan 1.200 Liter BBM Bersubsidi di dalam Kapal di NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, diamankan aparat Kepolisian Resor Negekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), di dalam sebuah kapal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, BBM itu diamankan dari kapal pengangkut di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

"Anggota kita melakukan pengungkapan kasus atensi berupa BBM yang disubsidi pemerintah di wilayah hukum Polres Nagekeo tadi siang," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022) malam.

Pengungkapan ini, lanjut Ariasandy, dilakukan anggota unit Lidik Satreskrim Kepolisian Resor Negekeo, dibantu unit Tipidter dan anggota Pos Pol KP3 Pelabuhan Marapokot.

Dia menjelaskan, saat kapal itu bersandar di pelabuhan, polisi kemudian masuk dan memeriksa.

Kapal tersebut, lanjut dia, memuat berbagai kebutuhan pokok dan ada juga delapan drum plastik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah," kata Ariasandy.

Ribuan liter solar itu, milik SPM (60), asal Bone, Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Marapokot, Kabupaten Nagekeo.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, SPM dan barang bukti BBM dibawa ke Markas Polres Nagekeo.

Tiba di Polres, langsung dibuatkan laporan polisi untuk menjadi dasar kepentingan pemeriksaan.

Pasca pemeriksaan, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain BBM, polisi juga menyita kapal yang mengangkut BBM dan telah diberi garis polisi.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/15/194127478/polisi-amankan-1200-liter-bbm-bersubsidi-di-dalam-kapal-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke