Salin Artikel

Logo HUT Ke-23 Nunukan Dituding Menjiplak dari Kabupaten Kendal

Logo yang kini terpajang di hampir semua spanduk, baliho di jalan protokol, dan menjadi twibbons tersebut, memantik perdebatan panas di media sosial.

Pasalnya, logo tersebut dianggap jiplakan atau copy paste dari logo HUT Ke-417 Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Bukan hanya dari segi warna saja yang serupa, adanya gambar padi dan roda, yang merupakan ornament di angka yang melambangkan usia Nunukan ke-23, nyaris serupa dengan logo HUT Ke-417 Kendal yang dirayakan 28 Juli 2022 lalu.

Pencipta logo HUT Nunukan, Ramli mengakui, bentuk logo Kabupaten Kendal memang menjadi salah satu referensi dari karyanya yang telah dinobatkan menjadi pemenang sayembara cipta logo HUT Ke-23 Nunukan.

"Setiap desain, tentu ada referensi. Dan saya akui bahwa logo Kabupaten Kendal menjadi salah satu referensi saya dalam membuat logo HUT Ke-23 Nunukan," ujarnya, saat dikonfirmasi.

Ramli menegaskan, karyanya bukanlah plagiat atau copy paste. Kemiripan dalam logo, karena sumber inspirasinya hampir sama.

Termasuk tema HUT Nunukan "Bersinergi Pulihkan Ekonomi", yang bakal dirayakan 12 Oktober 2022 nanti.

Untuk menggambarkan tagline tersebut, ada sejumlah ornamen dalam logo Kabupaten Kendal memiliki filosofi sama dan menggambarkan harapan serta tujuan serupa.

Misalnya ornamen roda, yang dianggap sangat cocok, karena melambangkan cita dan harapan, agar Kabupaten Nunukan terus maju, dan perekonomian bisa terus berjalan, pasca dihantam pagebluk Covid-19.

Sementara tanaman padi, melambangkan adanya kesejahteraan. Padi merupakan lambang pangan, dan kebetulan, Kabupaten Nunukan memiliki padi Adan di Krayan yang identik dengan hal tersebut.

"Kalau masalah warna, itu tentang selera. Saya suka warna biru dan paduan kuning, itu yang saya gunakan. Siapa pun yang suka warna tertentu, pasti karyanya akan dominan dengan warna kesukaannya," jelasnya.

Ramli membantah jika karyanya dicap sebagai plagiat. Menurutnya, plagiarisme hanya mengambil utuh karya orang lain dan menjadikannya sebagai hak milik.

Sementara, jika melihat bentuk logo HUT Nunukan, akan sangat berbeda dari segi bentuk angka, maupun pesan yang disampaikan.

Di logo HUT Nunukan ada motif-motif adat, masing-masing Lundayeh, Tagalan, Tahol, dan Tidung Bulungan, yang tidak dimiliki daerah lain. Termasuk adanya gajah Sebuku.

"Saya meminta izin untuk memasukkan motif Lulantatibu ke desain saya. Jadi kalau itu dikatakan plagiat, tentu bukan," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Joned, mengatakan, Pemkab Nunukan sudah menetapkan aturan sejak awal terkait orisinalitas karya.

Apabila di kemudian hari muncul hal yang berkaitan dengan logo dimaksud, pencipta logo yang bertanggung jawab penuh atas karyanya.

"Kalau ternyata itu plagiat, tanggung jawabnya kembali ke peserta sebagaimana dijelaskan dalam aturan lomba," jawabnya.

Meski diduga plagiat, Kabupaten Nunukan, masih menggunakan logo tersebut. Mereka tidak menggantinya dengan hasil karya para pencipta logo lain yang juga ikut sayembara cipta logo.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/085958778/logo-hut-ke-23-nunukan-dituding-menjiplak-dari-kabupaten-kendal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke