Salin Artikel

Pura-pura Jadi Tukang Ojek, Petugas SPBU di NTT Perkosa Gadis Muda di Hutan

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Negekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria bernama Silvianus Kota (22).

Pria yang bekerja sebagai petugas di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nagekeo itu ditangkap karena memerkosa gadis berinisial M (21), warga Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (30/9/2022) subuh sekitar pukul 03.15 Wita," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com Jumat malam.

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari kos kakaknya menuju rumahnya di Kolikapa, Kelurahan Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Pelaku yang menggunakan motor menawarkan tumpangan pada korban dengan pura-pura menjadi tukang ojek. Karena tak curiga, korban pun menerima tawaran pelaku. Korban lantas berbonceng pada pelaku.

"Pelaku langsung membonceng korban menuju hutan pembuatan batu bata merah," ungkap Ariasandy.

Karena lokasinya sepi, pelaku lalu memeluk dan membating korban ke tanah. Korban yang tak berdaya lantas diperkosa.

Usai memerkosa, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri.

Korban yang dalam kondisi lemah, berusaha berjalan menuju markas Kepolisian Resor Nagekeo untuk melaporkan kejadian itu.

Setelah menerima laporan, polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nagekeo sudah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum dan diperiksa.

Korban didampingi oleh pegiat sosial dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo, orangtua dan keluarga.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/220124378/pura-pura-jadi-tukang-ojek-petugas-spbu-di-ntt-perkosa-gadis-muda-di-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke