Salin Artikel

Oknum Polisi di Palembang Sewakan Tanah Jadi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Terancam Dipecat

KOMPAS.com - Seorang anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Aipda SF ditahan Propam Polrestabes Palembang karena terlibat dalam penimpunan BBM Ilegal.

Aipda SF menyewakan lahan tanah miliknya untuk dijadikan gudang penimbunan solar ilegal hingga terjadi kebakaran di Kecamatan Kertapati Palembamg, Kamis (22/9/2022).

Hanya berselang empat hari, tepatnya pada Senin (26/9/2022) kebakaran serupa juga terjadi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di jalan Lintas Indralaya-Prabumulih.

Akibat kejadian ini, tiga unit mobil tangki dan satu unit mobil pribadi hangus terbakar.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun akhirnya angkat bicara terkait aktivitas penimbunan BBM yang marak terjadi di wilayah hukumnya itu.

Ia memastikan bahwa anggota yang ikut terlibat termasuk Aipda SF akan diberikan sanksi tegas atas ulahnya tersebut.

“Saya tak sungkan untuk memecat (anggota) yang terlibat kalau memang terbukti. Sebab itu komitmen saya,” katanya.

Toni mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada siapapun termasuk polisi untuk tidak melakukan tindakan menimbun BBM.

“Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ujarnya.

Untuk kebakaran gudang BBM di Ogan Ilir, tim Puslabfor sudah diturunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Termasuk mencari orang yang terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM. “Ditreskrimsus juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan mereka sudah menahan tiga orang terkait penimbunan solar BBM ilegal di Kecamatan Kertapati.

Mereka adalah Aipda SF sebagai pemilik lahan, S sebagai sopir mobil tangki, dan KL sebagai pekerja.

“KL adalah orang yang memindahkan solar dari mobil ke tangki menggunakan mesin air sebelum terbakar,”ujar Tri.

Menurut Tri, saat pemindahan solar itu dilakukan KL mengaku sedang merokok. Ia pun tak menyangka bahwa api rokok itu langsung cepat menyambar dan membakar gudang tersebut.

“Untuk sekarang kami masih memburu pemilik gudang itu inisial BR,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/115725378/oknum-polisi-di-palembang-sewakan-tanah-jadi-gudang-penimbunan-bbm-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke