Salin Artikel

9 Perambah Hutan Lindung di Riau Ditangkap, Mengaku Punya Surat Tanah

Hutan yang menjadi tempat salah satu perlindungan gajah sumatera itu sebagian besar sudah digundul orang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro mengungkapkan, saat ini sudah puluhan ribu hektar kawasan TNTN yang dirambah dan menjadi kebun sawit.

"Kawasan TNTN itu luas totalnya 81.000 hektar. Kemudian kita identifikasi ada 40.000 hektar itu sudah jadi kebun sawit, 28.000 hektar areal terbuka dan semak belukar. Kemudian 13.000 masih hutan alam primer yang mesti kita amankan dan dijaga agar tidak dirusak lagi," ungkap Heru saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (27/9/2022) malam.

Heru mengatakan, tim Balai TNTN rutin berpatroli mencegah perambah hutan. Petugas menginap di tengah hutan secara bergantian.

Namun, masih ada saja orang yang curi-curi membabat hutan lindung untuk dijadikan lahan perkebunan.

Tiga pekan lalu, sebut Heru, sembilan orang pelaku perambah hutan TNTN ditangkap di wilayah Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.

Petugas menyita dua unit chainsaw atau gergaji mesin untuk menebang kayu oleh para pelaku.

Setelah ditanya petugas, mereka mengaku lahan itu miliknya dengan menunjukkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan Kepala Desa (Kades) Air Hitam berinisial TS.

"Pada saat ditanya apa dasar membuka lahan di kawasan TNTN ini, ternyata mereka menunjukkan Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Air Hitam," sebut Heru.


Ia mengatakan, kesembilan pelaku tidak diproses secara hukum. Melainkan hanya diberikan pembinaan.

"Kita pembinaan saja sifatnya. Karena, (mereka) orang-orang kecil kan. Kalau saya katakan mereka ini korban penipuan, karena tanah yang dibuatkan SKT itu berada di dalam kawasan TNTN. Apakah tanah itu diperjualbelikan saya tak tahu juga," kata Heru.

Heru mengaku, akan terus berupaya mempertahankan hutan yang tersisa dari pelaku perusakan, meski ada tekanan.

"Hutan ini kan mestinya kita rawat dan kita jaga. Kalau upaya kita sudah maksimal untuk mencegah pelaku perambahan. Tapi, ya begitulah kita kadang dapat tekanan-tekanan," kata Heru.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/064114378/9-perambah-hutan-lindung-di-riau-ditangkap-mengaku-punya-surat-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke