Salin Artikel

Dapat Insentif Rp 10 Miliar karena Sukses Tekan Inflasi, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalbar

Atas capaian tersebut, Pemprov Kalbar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar, berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022 dari Kementerian Keuangan.

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson mengatakan, dana insentif tersebut bakal digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan dan bantuan sosial.

“Hal ini kita lakukan untuk terus berupaya menurunkan dan menekan tingkat inflasi,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, Harisson merincikan, perlindungan sosial dilakukan guna menekan risiko kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi dapat berupa upaya penekanan tingkat inflasi dengan operasi pasar maupun pemberian paket bahan pokok kepada keluarga miskin atau rentan,” ujar Harisson.

Harisson mengingatkan semua perangkat daerah, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota agar tetap waspada dan terus bekerja menjaga tingkat inflasi.

“Tingkatkan kerja sama dengan semua sektor terkait di daerah masing-masing,” ungkap Harisson.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut sekitar 125 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022.

Pemberian DID ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 Tahun 2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022.

“Total daerah yang mendapatkan DID, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di sini ada sekitar 125 daerah dengan wilayah Sumatera menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan DID tahun berjalan,” kata Astera dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, (20/9/2022).

Ia mengatakan pada 2022 pemerintah pusat menganggarkan DID senilai Rp 7 triliun untuk pemerintah daerah, yang disalurkan dalam dua tahap senilai Rp 4 triliun dan Rp 3 triliun.


“Tahap pertama Rp 4 triliun sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun berjalan sebelumnya, sementara Rp 3 triliun akan dibagikan sekarang, yaitu di September 2022 dan Oktober 2022,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/170610278/dapat-insentif-rp-10-miliar-karena-sukses-tekan-inflasi-ini-yang-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke