Salin Artikel

Hindari Klaim Negara Lain, Wagub NTT Minta Kain Tenun Didaftarkan ke Kemenkumham

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A Nae Soi, meminta para bupati dan wali kota di wilayahnya segera mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.

Hal itu, menyusul klaim dari negara Sri Lanka terhadap alat musik Sasando. Padahal, Sasando merupakan alat musik asli dari Pulau Rote, NTT.

"Saya mengimbau ke pemerintah daerah dan masyarakat untuk daftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya, agar kita tidak kecolongan lagi baik di tingkat nasional maupun internasional," kata Josef kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Josef, Kemenkumham yang akan mendaftarkan kain tenun maupun budaya tradisional asal NTT ke Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO).

WIPO merupakan salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Swiss.

"Setelah didaftarkan, maka Kemenkumham yang akan mewakili Indonesia ke dunia internasional, mulai dari paten dan merek indikasi geografis," kata Josef.

Josef berharap, pemerintah kabupaten dan kota di NTT bisa segera menindaklanjuti permintaannya itu.

Josef menjelaskan, WIPO akhirnya mengakui alat musik Sasando berasal dari NTT.

Sebelumnya, alat musik tradisional asal Pulau Rote NTT itu, sempat diklaim Sri Lanka.

Negara di Asia Selatan itu, sempat mendaftarkan alat musik Sasando sebagai hak kekayaan intelektual mereka ke WIPO.

Menyikapi hal itu, pemerintah Provinsi NTT lalu meyakinkan WIPO, sehingga organisasi yang merupakan salah satu badan khusus di PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss, batal menyerahkan hak kekayaan intelektual kepada Sri Lanka.

"Ada satu negara dan saya tidak perlu menyebutkan nama negara itu, mereka mengklaim alat musik mereka sama persis dengan alat musik kita sasando," ungkap Josef.

Karena itu, pihaknya langsung bertemu dengan WIPO untuk memberikan kepastian soal status kepemilikan alat musik Sasando.

"Dirjen WIPO mengatakan, mereka tidak bisa memastikan, karena harus melihat dulu kolaborasi antara Sasando dengan kekayaan intelektual, ekspresi budaya tradisional dari Indonesia," kata Josef.

Setelah mendengar penjelasan dari WIPO, pada 9 September 2022 lalu, Josef membawa rombongan kebudayaan dari NTT menuju Jenewa, Swiss.

Di hadapan ratusan diplomat dari seluruh dunia, rombongan kebudayaan menampilkan musik sasando dengan nyanyian.

Usai tampil, WIPO akhirnya mengakui Sasando berasal dari Indonesia.

"Mereka pun mengatakan, Sasando merupakan intelektual asli dari Indonesia khususnya NTT," kata Josef.

Setelah itu, Josef diundang ke kantor WIPO dan rencananya sertifikat kekayaan intelektual alat musik Sasando akan diserahkan WIPO pada 9 November 2022 mendatang.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/18/091616778/hindari-klaim-negara-lain-wagub-ntt-minta-kain-tenun-didaftarkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke