Salin Artikel

Pria di Kalbar Cabuli 2 Keponakan Saat Belajar Mengaji

Korbannya tak lain adalah dua keponakannya sendiri berusia 14 dan 9 tahun.

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari orangtua korban.

“Awalnya orangtua curiga melihat korban yang jadi pendiam dan sering mengurung diri di kamar. Saat ditanya, korban akhirnya bercerita,” kata Yani dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Yani menjelaskan, pengakuan kedua korban, perbuatan cabul terjadi di rumah pelaku saat mereka belajar mengaji dengan pelaku.

“Perbuatan cabul telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu,” ucap Yani.

Yani menerangkan, pihaknya telah menahan tersangka dan mengamankan barang bukti berupa beberapa helai pakaian serta hasil visum medis kedua korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada kedua korban,” jelas Yani.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/17/121708678/pria-di-kalbar-cabuli-2-keponakan-saat-belajar-mengaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke