Salin Artikel

Sebelum Hilang, PNS Bapenda Semarang yang Tewas Terbakar Sempat Berikan Keterangan Lisan, Ini Isinya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, melalui keterangan lisan Iwan Boedi menjelaskan soal anggaran sertifikasi tanah yang tak lengkap.

"Didapat keterangan lisan dari saudara Iwan Boedi proses pensertifikatan tahun 2010," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Menurut keterangan Iwan, lanjut Iqbal, tidak terserapnya seluruh anggaran pensertifikatan tersebut disebabkan oleh alasan teknis.

"Yang bersangkutan juga bersedia memberikan keterangan," kata dia.

Dia menjelaskan duduk perkara Iwan Boedi dipanggil kepolisian terkait dugaan kasus korupsi. Menurutnya, paada  tanggal 5 April 2020 lalu ada aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang soal dugaan korupsi.

Kasus tersebut terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang.

"Tanah tersebut bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," imbuhnya.

Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka lidik. Penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi.

"Ada lebih dari dua orang, sejak akhir 2021 dan 2022 ini yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi," imbuhnya.

Penyelidik pun sudah pernah bertemu dengan Iwan selaku analisis kebijakan muda.

"Selain itu juga bertemu atasannya bernama Paijo," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/185916778/sebelum-hilang-pns-bapenda-semarang-yang-tewas-terbakar-sempat-berikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke