PADANG, KOMPAS.com - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, LP (9) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru sendiri, KK (27).
LP ketahuan menjadi korban pencabulan setelah membeli alat tes kehamilan pada tetangga dan kemudian tetangga tersebut memviralkannya di media sosial.
"Peristiwa itu pada 30 Agustus 2022 lalu. Saat itu seorang netizen NL mengunggah adanya seorang bocah membeli alat tes kehamilan atau test pack," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Dalam unggahan itu juga disebutkan setelah ditanya anak tersebut ternyata takut hamil karena badannya meriang.
Menurut Agustinus, setelah mendapat informasi itu pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami selidiki dan akhirnya diketahui anak ini diduga menjadi korban tindak pencabulan oleh guru sendiri," kata Agustinus.
Pada Rabu (14/9/2022) akhirnya polisi menangkap oknum guru KK (27) yang merupakan wali kelas dari korban sendiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, KK kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang Pariaman," kata Agustinus.
Menurut Agustinus, saat ini pihaknya masih mendalami modus dari tersangka dan menyelidiki apakah ada korban lain.
"Modus sedang kita dalami dan begitu juga dengan apakah ada korban lain," jelas Agustinus.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/210419178/siswi-sd-di-padang-pariaman-jadi-korban-pencabulan-guru-sendiri-ketahuan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan