Salin Artikel

Mulai 15 Agustus 2022, Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Tes RT-PCR 3x24 Jam

Manager Humas Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

Ia menyebut kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan kereta api 15 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Ayep pada keterangan resminya yang diterima pada Selasa (16/8/2022).

Ayel mengatakan, untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 15 s.d 17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%.

Pembatalan tiket tersebut dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun. Ia mengatakan KAI selalu berkomitmen hanya memberangkatkan pelanggan KA yang telah sesuai dengan persyaratan.

"Pelanggan yang tidak sesuai syarat tidak perkenankan untuk naik KA dan dipersilakan untuk melakukan pembatalan tiket," katanya.

Ayep berharap, Calon pelanggan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

PT KAI juga menyediakan Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di berbagai stasiun dan fasilitas Klinik Mediska yaitu fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

"Layanan vaksinasi di wilayah Daop 5 Purwokerto saat ini sudah tersedia di Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya dan Klinik Mediska Kutoarjo," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/143256778/mulai-15-agustus-2022-pelanggan-ka-jarak-jauh-wajib-tes-rt-pcr-3x24-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke