Salin Artikel

Sindir Pemkab Sragen, Pemuda Desa Buat Lomba Foto Jalan Rusak

SOLO, KOMPAS.com - Menjelang hari kemerdekaan Indonesia ke-77, Perkumpulan Pemuda Desa (PPD) menggelar lomba foto jalan rusak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Juru bicara PPD Nico Wauran menjelaskan, lomba ini tergolong baru dan hampir belum pernah diselenggarakan sebelumnya.

Objek foto merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, baik jalan penghubung antardusun, desa, kecamatan, jalan kabupaten hingga jalan provinsi.

"Kabupaten Sragen masih banyak dijumpai jalan rusak dan tak kunjung diperbaiki. Momentum HUT ke-77 RI, Perkumpulan Pemuda Desa ingin mengajak masyarakat agar aktif menuntut haknya," kata Nico Wauran saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Meskipun dengan keterbatasannya, PPD berharap adanya perubahan atau perbaikan jalan di sejumlah titik di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Lomba  ini juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa mereka mempunyai kewajiban dalam pembangunan dan perbaikan jalan," jelasnya.

Nico Wauran menjelaskan, lomba tersebut diadakan dalam kurun waktu 5-16 Agustus 2022.

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 17 Agustus 2022. Juara I  akan mendapatkan uang tunai Rp 200.000, juara II sebesar Rp 100.000, dan juara III Rp50.000.

Objek foto merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen. Dalam gambar atau foto yang dikirimkan wajib menujukan keterangan berupa lokasi jalan dan waktu detail pengambilan gambar.

Foto diunggah dengan caption setidaknya berisi nama jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi dusun/desa/kelurahan, kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat, Merdeka Indonesia, Merdeka Dari Jalan Rusak.

Merupakan foto/gambar baru yang dipotret/diambil pada tanggal 5-16 Agustus 2022.

Foto diunggah di media sosial pribadi, baik Instagram dan/atau Facebook dan menandai akun, Perkumpulan Pemuda Desa, Bupati Sragen, DPUR Sragen, Diskominfo Sragen, Gubernur Jawa Tengah, Provinsi Jawa Tengah, dan Presiden RI. Akun peserta bersifat publik.

Kebenaran informasi foto merupakan tanggung jawab peserta dan keputusan panitia dalam menentukan juara bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

"Setelah lomba ini kami pada Minggu ke-4 Agustus bakal berencana beraudiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten untuk tindak lanjut perbaikan dari jalan-jalan tersebut," jelasnya.

"Karena sesuai data kami banyak jalan yang rusak di Kabupaten Sragen. Bahkan ada yang hampir 10 tahun tidak pernah diperbaiki," tutupnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/165606578/sindir-pemkab-sragen-pemuda-desa-buat-lomba-foto-jalan-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke