Salin Artikel

4 Pemuda di Solo Tertangkap Tangan Satpol PP Lakukan Aksi Vandalisme, Ada yang Berstatus Pelajar

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak empat pemuda tertangkap tangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan aksi vandalisme di tembok bangunan kawasan SMPN 16 Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (4/8/2022) dini hari.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, awalnya ada 7 pemuda yang melakukan aksi vandalisme. Tiga orang berhasil melarikan diri pada saat petugas Satpol PP akan menangkap mereka.

Sedangkan 4 pemuda lainnya berhasil ditangkap. Adapun 4 pemuda yang tertangkap tangan petugas ada yang masih berstatus sebagai pelajar dan tidak sekolah.

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Pihaknya juga memanggil orangtua mereka untuk datang ke Kantor Satpol PP.

"Ada tujuh orang tapi yang ketangkap empat orang. Usianya antara 16 tahun sampai 20 tahun," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut Arif dari pengakuan mereka aksinya tersebut baru pertama kali dilakukan. Alasan mereka melakukan aksi vandalisme di tembok bangunan itu sebagai bentuk ekspresi.

Karena telah merusak pemandangan, pihaknya meminta para pemuda yang tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme untuk membersihkan tembok bangunan tersebut dengan mengecat ulang.

"Kita minta mereka membersihkan vandalisme sepanjang tembok itu. Tidak hanya yang dicoret-coret tapi semuanya kita minta membersihkan," ungkap Arif.

Setelah selesai membersihkan tembok bangunan yang dicorat-coret, mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya melakukan aksi vandalisme.

Arif menyampaikan seandainya mereka kedapatan atau tertangkap tangan kembali mengulangi perbuatannya melakukan aksi vandalisme akan disanksi lebih tegas yakni tindak pidana ringan (tipiring).

"Kalau besok masih ada lagi akan kita pertimbangkan untuk tipiring," terang Arif.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/171201978/4-pemuda-di-solo-tertangkap-tangan-satpol-pp-lakukan-aksi-vandalisme-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke