Salin Artikel

Pro Kontra Tarif Baru Pulau Komodo, Polda NTT Kirim 268 Personel ke Labuan Bajo

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerahkan 268 personel polisi untuk mengamankan kegiatan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pasca-pemberlakuan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Hal itu disampaikan Kepala Polda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).

Menurut Setyo, personel yang diterjunkan itu jumlahnya cukup banyak, mengingat adanya sejumlah pertimbangan.

"Kita tidak ingin para wisatawan cemas dan khawatir menghadapi isu-isu yang berkembang, tapi saya ingin menciptakan suasana bahwa mereka bisa datang dan berwisata di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo dengan aman dan nyaman," ujar Setyo.

Setyo menyebut, 268 anggotanya itu belum termasuk dari personel Kepolisian Resor (Polres) yang ada di daratan Pulau Flores dan juga dibantu dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

"Tentu ini akan kami lihat, kami analisis dan evaluasi kembali," kata Setyo.

Setyo berharap, masalah pro dan kontra soal kebijakan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Harapan saya semoga masalah ini bisa cepat selesai. Mungkin ketidaksesuaian informasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha di sana bisa dicarikan solusi yang tepat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang tergabung dalam asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kembali menggelar demonstrasi menolak kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo, Jumat (29/7/2022).

Massa tersebut menggelar aksi di depan Hotel Local Collection Labuan Bajo. Sebagian massa melakukan aksi tidur di jalan.

"Kita mengadang mobil Bupati itu bukan kriminal. Tetapi ini bentuk pertanggungjawaban secara moral Bupati sebagai kepala daerah untuk menyampaikan sikap terkait launching aplikasi ini. Jadi, dia sebagai Bupati yang didelegasikan oleh masyarakat Manggarai Barat berkewajiban menyampaikan itu," tegas salah satu peserta aksi, John Daniel di Labuan Bajo, Jumat.

"Tuntutan kami masih yang sama terkait tiket ini jangan dinaikkan. Kalau konservasi kita sepakat, tetapi kalau tiket Rp 3.750.000, kami jelas menolak karena ini sangat mengganggu. Terus terang ini sangat merugikan perekonomian masyarakat," ujar John.

Tarif baru menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar itu sebesar Rp 3.750.000 dan berlaku mulai hari ini, Senin, 1 Agustus 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/174357678/pro-kontra-tarif-baru-pulau-komodo-polda-ntt-kirim-268-personel-ke-labuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke