Salin Artikel

Jaksa KPK: Sopir AGM Sebut Serahkan Duit Rp 150 Juta ke Andi Arief, Tapi Andi Bilang Hanya Rp 50 Juta

Dalam keterangannya melalui zoom metting, Andi Arief mengakui menerima uang Rp 50 juta dari Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang dititipkan melalui sopir di Jakarta. Uang itu disebut Andi Arief untuk bantuan Covid-19.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Putra Iskandar menyatakan, keterangan yang disampaikan Andi berbeda dengan saksi yang memberikan uang.

"Tapi keterangan itu berbeda dengan saksi yang memberikan uang kepada Andi Arief menerangkan bahwa, sopirnya AGM ya, menerangkan uang yang diberikan Rp 150 juta," ungkap Putra Iskandar saat ditemui di PN Samarinda, di sela sidang, Rabu.

Atas keterangan berbeda tersebut, kata Putra, pihaknya akan menganalisis pernyataan mana yang betul antara Andi Arief atau sopir Abdul Gafur Mas'ud yang di Jakarta.

Menurut Putra, saat sopir menyerahkan uang tersebut ke Andi Arief tidak dijelaskan uang tersebut untuk keperluan apa.

"Tidak dikasih tau itu uang apa. Tapi itu perintah AGM untuk diserahkan saja," kata dia.

Selain itu, ada penyerahan yang lain namun dalam persidangan tersebut, tidak dijelaskan detil berapa. Putra mengatakan, Andi Arief mengakui ada dua kali pemberian. Pemberian terakhir melalui tranferan atas nama Andika Mahesa.

"Tapi untuk pencalonan AGM ada bendera partai, ada baju, ada kalender apa segala macam. Tadi saya tanya itu, memang bapak jualan kalender juga. Ternyata itu untuk pembayaran atribut terkait pembayaran pencalonan AGM. Mungkin itu rekanan teman dari Pak Andi Arief itu sendiri, tapi memang kami belum bisa pastikan," kata Putra.

Hingga kini sidang pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruang sidang Letjen TNI Ali Said. Namun, saat ini sedang diskorsing karena Shalat Mahgrib.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/180929878/jaksa-kpk-sopir-agm-sebut-serahkan-duit-rp-150-juta-ke-andi-arief-tapi-andi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke