Salin Artikel

Gubernur NTT Akan Kirim Pelaku Kejahatan Seksual ke Lapas Nusakambangan

Informasi itu disampaikan Viktor saat menerima audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias bersama rombongan di ruang kerja Gubernur, Selasa (19/7/2022).

Viktor menegaskan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengatasi persoalan kejahatan seksual, termasuk pencurian ternak milik warga.

"Salah satu upaya yang kita pertimbangkan adalah dengan mengirimkan para pelaku tindak kejahatan dan kekerasan seksual ini ke penjara Nusakambangan seperti yang telah kita lakukan terhadap para pencuri ternak di pulau Sumba," ujar Viktor dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

"Kebijakan itu kita lakukan sehingga dapat menimbulkan efek jera dan diharapkan dapat menurunkan dan mencegah potensi kejahatan dan kekerasan seksual ini," sambung Viktor.

Selain itu, kata Viktor, pihaknya juga berupaya mengatasi kasus tindak pidana perdagangan orang.

Menurut Viktor, faktor utama timbulnya kasus perdagangan orang adalah kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah.

Ditambah faktor pendorong lainnya seperti ajakan dari satu dua orang keluarga atau sahabat.

"Pemerintah Provinsi serius untuk mengatasi kemiskinan ini lewat berbagai program di bidang pertanian seperti tanam jagung panen sapi, pengembangan peternakan, perikanan dan kelautan, pengembangan pariwisata dan berbagai upaya lainnya," kata Viktor.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT menurunkan kasus kejahatan tindak pidana perdagangan orang.

"Terkait tindak pidana perdagangan orang di NTT, kebetulan kemarin saya cek-cek datanya di kami memang menurun. Lambat laun menurun, laporan dan permohonan perlindungan terkait ini dari NTT. Justru yang naik di NTT adalah kasus kejahatan seksual," kata Susilaningtias.

Sehingga, lanjut Susilaningtias, pihaknya meminta perhatian serius dari pemerintah NTT, terkait peningkatan kasus kejahatan seksual ini.

Susilaningtias juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menyediakan gedung untuk kantor Perwakilan LPSK di Provinsi NTT.

NTT, sebut dia, juga salah satu dari delapan provinsi yang sangat responsif dan aktif untuk membentuk sahabat saksi korban.

"Hari Jumat, 22 Juli lusa, kami akan mengadakan kegiatan terkait ini dengan melibatkan pata tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait. Kami sedang merancang program dengan Bappenas agar pihak lain juga dilibatkan dalam penguatan LPSK," jelasnya.

Menurutnya, pihak mana pun bisa membantu LPSK untuk perlindungan saksi dan korban, bukan hanya tugas LPSK semata.

Dia berharap keterlibatan berbagai pihak lain dapat mempercepat bantuan terhadap saksi dan korban. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/103055678/gubernur-ntt-akan-kirim-pelaku-kejahatan-seksual-ke-lapas-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke