Salin Artikel

Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Dana Kementan

Kementerian Pertanian sebelumnya diketahui mengucurkan dana Rp 1,3 triliun dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) pada tahun 2019.

Namun, dalam pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan sehingga Kejati Sumsel melakukan penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Radyan mengatakan, pada program kegiatan itu, terdapat sembilan kabupaten di Sumsel yang ikut dalam SERASI.

Sembilan kabupaten tersebut yaitu Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Muara Enim, Musi Rawas Utara (Muratara),Ogan Komering Ulu (OKU), dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Kabupaten terbesar yang paling banyak menyerap anggaran adalah Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 335 miliar.

"Kami sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana ini di Dinas Pertanian Banyuasin. Namun, karena pelaksanaan program itu anggarannya turun dari Dinas Pertanian Sumsel, maka hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan,” kata Radyan.

Radyan menjalaskan, dari sembilan kabupaten yang mendapatkan anggaran, Ogan Ilir menolak ikut dalam program tersebut.

Hanya saja, untuk kasus ini penyidik dari Pidsus Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 60 saksi.

“Saksi itu terdiri dari gabungan kelompok tani (Gapoktan), Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin. Kami hari ini menyita beberapa dokumen dan komputer sebagai buti tambahan,”ujarnya.

Penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui modus yang digunakan oleh para pelaku termasuk jumlah kerugiaan yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan dalam program tersebut.

“Kami sekarang fokus untuk ke Banyuasin dulu, setelah itu baru kemudian ke kabupaten lain yang ikut menjalankan program,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemrov Sumsel, R Bambang Pramono mengatakan, mereka sebelumnya telah menerima surat terkait penggeledahan yang dilakukan oeh pihak Kejati Sumsel.

Menurut Bambang, penggeledahan itu dilakukan terkait keterangan seorang saksi bernama Zainuddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Banyuasin .

“Semua dokumen yang diminta sudah kami berikan saat penggeledahan. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan kepala daerah,” jelas Bambang.

Diungkapkan Bambang, dalam program SERASI dari Kementerian Pertanian, mereka langsung bekerjasama dengan Gapoktan.

Selama pelaksanaan, pemda telah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

“Pengawasan juga sudah kami lakukan bahkan pengecekan langsung di lapangan, tapi mungkin Kejati ada temuan, itu harus kita hormati,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/151759578/kejati-geledah-kantor-dinas-pertanian-sumsel-terkait-dugaan-korupsi-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke