Salin Artikel

Dukun Cabuli Pelajar di Salatiga, Sebut Pijatannya Bisa Buat Pintar dan Berprestasi

KOMPAS.com - Dukun sangkal putung atau dukun pijak tulang berinisial TA (47) diamankan Polres Salatiga atas dugaan pencabulan anak.

Dukun pijat tulang ini dikenal dari mulut ke mulut sebagai dukun yang bisa membuat pelajar menjadi lebih pintar.

Dilansir dari Kompas.com, TA ditangkap setelah laporan orangtua korban atas kasus pencabulan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah.

Setelah menerima laporan tersebut, LPAI Jateng segera meminta kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengungkap TA adalah warga Kecamatan Tingkiir, Kota Salatiga yang mengaku bisa menjadikan korban pintar dan menang dalam perlombaan.

"Dia berbuat cabul kepada korban pada 30 Mei 2022 dan kejadian dilaporkan Juni 2022," jelasnya, Senin (11/7/2022).

Berdasarkan hasil bukti dan keterangan, korban bersama orangtuanya datang ke rumah tersangka sebanyak tiga kali. Korban kemudian diurut atau dipijat di ruangan khusus.

"Namun orang tua tidak boleh mendampingi sehingga dia (pelaku) bisa melakukan perbuatan cabul di ruang pijat di rumah tersangka," ujar Indra.

Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan modus tersangka, kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor.

"Informasi yang beredar, dia bisa mengobati orang sakit, termasuk kemudian menjadikan siswa atau pelajar lebih pintar. Sehingga banyak orang yang percaya dan datang ke tersangka ini," jelas Indra.

LPAI Jawa Tengah selanjutnya menyiapkan pendampingan terhadap anak dengan enam pengacara, psikolog hingga pekerja sosial.

"Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Samsul.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) 75 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/154559078/dukun-cabuli-pelajar-di-salatiga-sebut-pijatannya-bisa-buat-pintar-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke