Salin Artikel

Polisi Tangkap Anak yang Bunuh Ibunya di NTT, Pelaku Diduga Stres

KOMPAS,com - ThN alias Timo (32), anak yang membunuh ibunya SK alias Sufia (56), di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Selatan (NTT), ditangkap polisi.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Amabuban Tengah, sementara korban sudah dibawa ke Puskesmas Niki-niki untuk divisum.

"Motif pembunuhan masih didalami. Kami masih memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa kepada Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

Dari informasi yang didapat polisi, pelaku yang tega membunuh ibunya itu diduga mengalami stres.

"Informasi sementara diduga pelaku stres," ujarnya.

Kronologi kejadian

Diceritakan Gusti, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Kampung Humone, Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Sabtu (2/7/2022) pagi.

Kejadian berawal saat pelaku datang ke dapur dan melihat ibunya ada di dapur.

"Pelaku datang dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan," ungkapnya.


Setelah itu, pelaku langsung menusuk dada korban dengan sebilah parang hingga membuat korban tewas di tempat.

Setelah korban tewas, sambung Gusti, pelaku lalu mengendong jenazah ibunya ke rumah besar (rumah induk).

Kemudian, pelaku membaringkan jenazah korban di lantai. Setelah itu, pelaku memecahkan kaca lemari dan televidi dan pergi ke rumah pamannya yang tak jauh dari rumah orangtunya.

"Saat tiba di rumah pamannya, pelaku sempat diberi makan. Setelah itu langsung tidur," ujarnya.

Setelah terbangun dari tidurnya pada siang hari, pelaku langsung menunjuk ke arah rumah orangtuanya.

Paman dan sejumlah kerabatnya lalu bergegas menuju rumah orangtua pelaku dan mendapati korban telah meninggal dunia.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/03/181220178/polisi-tangkap-anak-yang-bunuh-ibunya-di-ntt-pelaku-diduga-stres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke