Salin Artikel

Duduk Perkara PJ Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri Setelah Dilantik

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepualaun, Dahri Saleh mengundurkan diri setelah dilantik, pada Senin (30/5/2022).

Dahri mengatakan, dirinya mendapat kabar akan dilantik menjadi PJ Bupati Banggai Kepulauan pada Senin pagi.

"Saya tiba-tiba dipanggil untuk dilantik. Saya dipanggil humas protokol untuk persiapan pelantikan. Saya terima info itu 30 Mei pagi," ujar Dahri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Kata Dahri, dirinya dilantik sebagai PJ Bupati Banggai Kepulauan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir.

Pelantikan berlangsung secara sederhana di ruang Wagub Sulteng, Senin.

"Kalau tidak salah sekitar setengah jam proses pelantikannya itu," ujarnya.

Pengunduran diri pertama kali disampaikan Sekdaprov

Pernyataan soal pengunduran diri Dahri pertama kali justru disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sulawesi Tengah Faisal Mang.

Makanya saat ditanya soal pengunduran diri, Dahri malah mengarahkan untuk menanyakannya ke Moh Faisal Mang.

"Tanyakan ke Sekdaprov soal itu," ungkapnya.

Setelah itu, Dahri pun telah mengirimkan surat pengunduran diri pada Rabu (2/6/2022) lalu.


Tidak ada paksaan

Dahri menyebut, pengunduran dirinya sebagai PJ Bupati Banggai Kepulauan tidak ada tekanan sama sekali.

Kata Dahri, ia memutuskan mundur karena ingin membantu tugas gubernur.

"Tidak ada tekanan sama sekali, " katanya, Jumat (3/6/2022).

Kata Dahri, alasan dirinya mengundurkan diri karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan.

Diketahui, sebelum dilantik PJ Bupati Banggai Kepualauan, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Banyak pekerjaan tugas -tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujarnya.

Dahri mengaku, sebagai seorang abdi negara, dirinya pun bersedia mengemban tugas yang diberikannya kepadanya untuk kembali menjadi kepala biro.

"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," ungkapnya.


Penjelasan Sekdaprov

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsu Sulteng Moh Faizal mengatakan, salah satu alasan Dahri mengundurkan diri karena letak goegarfis Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kemudian, sambungnya, Dahri balu dua bulan menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dia belum bisa untuk pindah.

"Dia mengundurkan diri karena alasan lokasi kabupaten itu kan jauh. Kedua, jabatan yang sekarang ini, dia (Dahri) kan baru dua bulan dilantik di jabatan itu. Artinya, di jabatan itu, dia semestinya belum bisa ke mana-mana," jelas Faisal, Jumat (3/6/2022).

Selain itu, kata Faisal, Gubernur masih membutuhkan tenaga Dahri di posisi yang saat ini dia emban.

"Pak Gubernur (Rusdy Mastura) merasa yang bersangkutan dibutuhkan di jabatan yang sekarang dia emban, belum cocok ke sana," ujarnya.

Menurut Faisal, saat ini Dahri mengemban tugas yang cukup penting.

Salah satunya adalah kerja sama dengan IKN (ibu kota negara). Apalagi menurutnya presiden tengah fokus mengembangkan Sulteng dengan IKN.

"Terus kalau pejabatnya dicopot dan pergi ke sana, bagaimana? Karena proses pengisian jabatan itu tidak mudah," ungkapnya.

 

Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor : David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/163142678/duduk-perkara-pj-bupati-banggai-kepulauan-mengundurkan-diri-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke