Salin Artikel

Honorer Dihapus, 50.000 Orang di Jateng Terancam Menganggur

Hal ini disampaikan Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara Jawa Tengah, Agus Triyono. Dia juga mengatakan adanya surat edaran (SE) Kemenpan-RB No.185/M.SM.02.03/2022 membuat para tenaga honorer kehilangan harapan.

"Poin-poin dalam surat tersebut sangat jelas, kami serasa kehilangan harapan," jelasnya saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

Agus mengungkapkan, di setiap kota setidaknya ada 1.000 tenaga kerja non-ASN. Sementara di kabupaten, jumlahnya lebih banyak, bisa mencapai 1.500 sampai 2.500 orang.

"Dari tenaga tersebut, ada yang sudah bekerja selama 20 tahun juga. Ini kan waktu yang lama untuk mengabdi ke pemerintah," ungkapnya.

Apalagi peluang untuk alih status menjadi pekerja outsourching juga tidak banyak karena hanya untuk formasi-formasi tertentu saja. 

"Formasi yang terbuka hanya di driver, tenaga kebersihan, dan penjaga. Ini kan istilahnya sudah dikunci dari awal, sehingga peluang yang lain tertutup," kata Agus, yang juga menjadi tenaga harian lepas di Pemkot Salatiga.

Meski begitu, lanjut Agus, tenaga non-ASN tetap berikhtiar untuk memerjuangkan nasibnya. Pada 18 Juni 2022, perwakilan dari setiap daerah akan berkumpul untuk menyatukan persepsi.

"Kami akan memperjuangkan kepastian nasib tenaga non-ASN, karena terus terang dengan adanya surat tersebut membuat kami resah," ujar Agus.

Agus mengungkapkan saat ini yang dilakukan oleh tenaga non-ASN adalah melakukan pendataan secara menyeluruh kepada anggota.

"Data pribadi, aktivitas, termasuk formasi. Ini kami lakukan untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah yang menaungi. Sekaligus kami menunggu respons dari pemerintah daerah," ungkapnya.

Dia mengakui bahwa payung hukum yang menaungi tenaga non-ASN sangat lemah.

"Kami sadar akan hal tersebut, sehingga kami berharap pemerintah memertimbangkan apresiasi atau penghargaan terhadap pekerja yang sudah mengabdi ke negara ini," ujar Agus.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/135846778/honorer-dihapus-50000-orang-di-jateng-terancam-menganggur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke