Salin Artikel

Pemerintah Sudah Mendata Warga yang Lahannya Masuk Kawasan Inti IKN

Salah satunya, yakni warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Untuk yang masuk ke dalam KIPP, kami sudah mendata," ujar Lurah Pemaluan Ari Rahayu saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Ari mengaku, hanya bisa menyampaikan informasi umum saja mengenai data tersebut.

Kelurahan Pemaluan memiliki total luas wilayah 2.349,28 hektar. Dari total luas itu, 12,50 hektar merupakan permukiman. Sisanya, perkebunan berstatus konsesi, sawah/kebun/ladang masyarakat, hutan, dan fasilitas umum.

Ari menyampaikan, dari total wilayah kelurahannya, terdapat 28 bidang lahan yang masuk ke dalam KIPP.

"Itu (28 bidang lahan) milik 28 KK (Kepala Keluarga) sih. Adanya di RT 5 dan RT 6. Jadi, RT 5 kena sebagian, RT 6 kena sebagian juga," ujar Ari.

Ia enggan mengungkap lebih terperinci mengenai data itu. Terutama soal berapa luas lahan di kelurahannya yang masuk ke dalam KIPP.

"Datanya langsung kami serahkan ke Sekretaris Kecamatan agar satu pintu," ujar Ari.

Sementara, wilayah Kelurahan Pemaluan di luar 28 bidang lahan itu masuk ke kawasan dua IKN. Otomatis, juga akan dimanfaatkan oleh pemerintah di masa mendatang.

Ari mengungkapkan, warga yang lahannya terdampak pembangunan KIPP Ibu Kota Nusantara sudah mendapatkan sosialisasi. Ia mengklaim, sejauh ini tidak ada warga yang tidak setuju atas program itu.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektar. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektar. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektar.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/01/063000078/pemerintah-sudah-mendata-warga-yang-lahannya-masuk-kawasan-inti-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke