Salin Artikel

Diduga Ada Aliran Dana CSR ke Luar Kalimantan Rp 200 Miliar, Kantor PT Bayan Resource Didemo Massa

Massa menuntut pihak PT Bayan Resource untuk bertindak adil dalam penyaluran dana CSR. Sebab polemik yang berkembang saat ini adalah adanya aliran dana CSR kepada tiga Perguruan Tinggi yang ada di Pulau Jawa sebesar Rp 200 milliar.

Diketahui, PT Bayan Resource diduga memberikan bantuan dana CSR sebesar Rp 200 milliar kepada Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Jumlah tersebut berbeda jauh dengan penyaluran dana kepada masyarakat di Kaltim, yakni sebesar Rp167 milliar.

Padahal perusahaan tambang yang berlokasi di Kutai Kartanegara itu harusnya wajib mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

"Tentu dalam hal ini kami akan mengawal terus bagaimana proses alokasi anggaran bantuan dan itu tertuang PP No 47 Tahun 2012 terkait tanggung jawab lingkungan dan sosial. Dalam hal ini kami mendesak PT Bayan untuk secara merata memberikan kontribusi sentuhan pendidikan, ekonomi maupun sosial khususnya untuk masyarakat Kalimantan Timur," kata Zulkifli, koordinator aksi.

Aksi demo sempat diwarnai bentrok antara massa dengan aparat kepolisian. Bahkan beberapa massa terkena tindakan represif berupa tendangan dan pukulan.

Hal ini disayangkan Zulkifli bahwa aparat keamanan justru melakukan tindakan represif. "Tentu kami juga sedikit menyayangkan adanya tindakan sedikit represif dari aparat polisi yang tadi teman saya dapat pukulan dan tendangan saat aksi, tapi alhamdulillah kita kembali menyuarakan aspirasi," sesalnya.

Pihak manajemen dari PT Bayan Resource turut hadir untuk menjelaskan kepada pedemo. Hasil mediasi tersebut yakni akan membuka forum diskusi serta pembentukan pansus terkait skema penyaluran dana CSR itu.

"Hasil mediasi dari manajemen akan membuka forum diskusi dan akan ada skema yang akan dilakukan pihak PT Bayan terkait penyusunan pansus untuk bagaimana bisa menemukan titik rumus terkait aspek sosial dan pendidikan ekonomi dan sosial di masyarakat Kaltim," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Humas PT Bayan Resource, Syahbudin Noor mengatakan bahwa tidak benar pihaknya tidak menyalurkan dana CSR untuk masyarakat Kaltim.

Sebab pihaknya selama ini telah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat sekitar lokasi tambangnya yang berada di Kutai Kartanegara.

Termasuk memberikan bantuan beasiswa kepada 74 mahasiswa yang berkuliah di Perguruan Tinggi yang ada di Kaltim.

"Kami sudah memberikan bantuan beasiswa 74 mahasiswa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang berkuliah di Unmul, Untag, Widya Gama dan perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur. Satu orang itu Rp10 juta per tahun. Lalu ada tujuh orang yang kita sekolahkan di luar Kalimantan," jelasnya.

Soal aliran dana Rp 200 miliar tersebut adalah dana pribadi dari pemilik perusahaan. Sehingga tidak benar bahwa pihaknya menyalurkan ke perguruan tinggi di luar Kalimantan Timur itu.

Namun pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan massa terkait aliran dana CSR kepada masyarakat di luar ring 1 PT Bayan Resource.

"Kita bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, ada ring 1, ring 2 dan ring 3, disitu ada 15 Kecamatan dan 71 Desa di sekitar tambang. Jadi kalau Balikpapan tidak pernah merasakan karena memang jauh berada di luar (ring)," ujar Manager CSR PT Bayan Resource, Suhud.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/19/104444578/diduga-ada-aliran-dana-csr-ke-luar-kalimantan-rp-200-miliar-kantor-pt-bayan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke