Salin Artikel

Dendam Dipalak, Siswa di Tomohon Aniaya Sesama Pelajar

"Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Matani I, Kecamatan Tomohon Tengah, Manado, Kamis (28/4/2022 pukul 13.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (1/5/2022).

Jules mengatakan, pelaku ditangkap beberapa saat setelah kejadian.

"Pelaku adalah seorang pelajar berinisial CP (18). Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Tomohon saat berada di rumah temannya di wilayah Kelurahan Tumatangtang Satu, Tomohon Selatan, Tomohon," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan itu sendiri terjadi saat pulang sekolah. Di mana saat itu korban berinisial MS (15) yang juga teman sekolah pelaku, sedang berjalan kaki pulang, tiba-tiba diadang oleh pelaku dan langsung dianiaya.

"Pelaku diduga menganiaya korban dengan cara meninju secara berkali-kali ke arah wajah korban. Selesai menyiksa korban, pelaku langsung melarikan diri," terang Jules.

Menurut pengakuan pelaku, hal tersebut ia lakukan dikarenakan merasa sakit hati pernah dipalak oleh korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan, dan mulut mengeluarkan darah, saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.

Merasa keberatan dengan kejadian ini, orangtua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.

"Berdasarkan laporan tersebut, pelaku kemudian berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut," tandas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/02/060100878/dendam-dipalak-siswa-di-tomohon-aniaya-sesama-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke