Salin Artikel

Siaran TV Analog Dimatikan 30 April, STB TV Digital Belum Dibagikan di Aceh

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menetapkan siaran televisi analog beralih menjadi siaran televisi digital pada 30 April 2022.

Masyarakat miskin rencananya bakal menerima Set Top Box (STB), alat yang digunakan agar bisa menerima siaran televisi digital.

Kepala Bagian Bantuan Sosial, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Lina menyebutkan, pihaknya  belum menerima jadwal pemberian bantuan STB bagi warga kurang mampu itu.

“Kita belum ada informasi penyaluran STB itu,” kata Lina dihubungi melalui telepon, Selasa (26/4/2022).

Hal yang sama disebutkan Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Yulizar.

Menurutnya, pembagian STB TV Digital melalui Kantor PT POS Indonesia belum dilakukan hingga kini.

“Data penerima dari Dinas Sosial Aceh Utara, sudah kita serahkan ke Kominfo seterusnya akan dibagikan STB itu lewat kantor Pos Indonesia. Kita belum ada jadwal pembagian itu hingga hari ini,” sebut Yulizar.

Dia berharap, penyaluran STB bisa dilakukan secepatnya. Pasalnya 30 April 2022 dipastikan suntik mati siaran analog. Bagi mereka yang belum beralih ke digital dengan peralatan STB, maka dipastikan tak bisa menonton siaran televisi lagi.

“Semoga bisa disalurkan segera,” pungkas Yulizar.

Sekadar diketahui, sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh masuk tahap 1 analog switc off (ASO) 2022 yang jatuh pada 30 April 2022.

Delapan kabupaten/kota itu yakni Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/130611278/siaran-tv-analog-dimatikan-30-april-stb-tv-digital-belum-dibagikan-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke