Salin Artikel

Baru 10,25 Persen Tanah Aset Daerah yang Disertifikatkan, Ini Upaya Pemkab Sumedang

SUMEDANG, KOMPAS.com - Hingga tahun 2022, tanah aset Pemkab Sumedang, Jawa Barat yang telah disertifikatkan baru 10,25 persen dari total keseluruhan yang tersebar di 26 kecamatan.

Masih banyaknya tanah aset pemerintah daerah yang belum disertifikatkan ini membuat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang terus melakukan upaya pengukuran dan penyertifikatan tanah kas daerah tersebut.

Kepala Bidang Aset pada BKAD Sumedang Widiyanti mengatakan, pada tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 100 bidang tanah bisa disertifikatkan.

"Dari target 100 bidang tanah itu, hingga bulan Maret ini, kami telah melakukan pengukuran untuk penyertifikatan tanah sebanyak 17 bidang tanah yang tersebar di 8 kecamatan," ujar Widi kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Widi menuturkan, penyertifikatan tanah kas daerah tersebut meliputi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), Puskesmas, kantor UPTD Pertanian, Kantor Kecamatan Rancakalong, Outlet Perikanan, Tugu Kuda Silat, dan Tugu Tahu.

"Pengukuran untuk penyertifikatan tanah ini kami lakukan bersama tim ukur dari ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Sumedang," tutur Widi.

Ine menyebutkan, karena tanah aset pemerintah daerah tersebut tersebar di 8 kecamatan, maka tim ukur dibagi menjadi 3 tim.

Terdiri dari unsur BPN/ATR, dan unsur Bidang Aset BKAD Sumedang.

Adapun, kata Ine, dari pengukuran tersebut akan menghasilkan Gambar Ukur (GU) sebagai prasyarat terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT).

"Penyertifikatan tanah aset daerah ini penting dilakukan sebagai upaya pengamanan barang milik daerah, yaitu pengamanan dalam bentuk hukum melalui sertifikat tanah," sebut Widi.

Ine berharap, target sertifikasi 100 bidang tanah pada tahun ini dapat terealisasi.

"Harapannya, dengan kerja sama yang baik dengan ATR/BPN, maka seluruh tanah milik Pemkab Sumedang, dapat memiliki sertifikat," kata Widi

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/221417678/baru-1025-persen-tanah-aset-daerah-yang-disertifikatkan-ini-upaya-pemkab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke