Salin Artikel

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Dimutasi ke Kejagung, Ini Penggantinya

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejagung.

"Surat keputusannya sudah beredar," kata Abdul.

Dalam surat keputusan yang diperoleh Kompas.com, Yulianto akan menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, yang akan menggantikan Yulianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yakni Hutama Wisnu.

Hutama sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Yulianto tercatat belum genap dua tahun bertugas sebagai Kajati NTT. 

"Beliau (Yulianto) menjabat Kajati sejak akhir Juni 2020. Jadi bertugas lebih kurang 1 tahun 8 bulan," kata Abdul.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/20/061845578/kepala-kejaksaan-tinggi-ntt-dimutasi-ke-kejagung-ini-penggantinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke