Salin Artikel

Buntut Dugaan Pungli BPNT di Kebumen, Bupati Setop Bantuan Operasional TKSK

Sikap tegas itu diambil menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran sembako program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Saya sudah memutuskan menghentikan bantuan operasional Rp 1 juta per bulan untuk TKSK. Dulu sempat ada, sekarang bantuan operasional sudah tidak ada lagi," tegas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Di Kebumen terdapat 26 TKSK yang tersebar di 26 kecamatan. Salah satu tugas TKSK yaitu mengawasi penyaluran BPNT.

"Kalau satu tahun (anggaran untuk bantuan operasional) berarti Rp 312 juta. Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos (Kementerian Sosial)," kata Arif.

Selain alasan itu, Arif juga mendengar informasi dari masyarakat adanya pemotongan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 30 persen.

Seperti diketahui, selain mendampingi program BPNT, TKSK juga diberi tanggung jawab mendampingi program RTLH.

"Ini sangat miris, bantuan untuk RTLH pun dipotong 30 persen. Masyarakat akhirnya ada yang harus jual sapi, kambing untuk menutupi kekurangan bangunan rumah yang harus direnovasi. Makanya karena kinerjanya buruk, bantuan operasional atau tali asih itu saya hentikan," ujar Arif.


Diberitakan sebelumnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaku menerima banyak laporan dugaan pungli dalam penyaluran sembako program BPNT.

Salah satu informasi yang diterima Arif, untuk menjadi agen e-Warung di Kecamatan Petanahan dimintai uang hingga Rp 10 juta.

Selain itu, Arif juga menerima laporan pungli terhadap e-Warung sebesar Rp 500 atau bahkan lebih.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/191132678/buntut-dugaan-pungli-bpnt-di-kebumen-bupati-setop-bantuan-operasional-tksk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke