Salin Artikel

Beda dengan Bupati Karanganyar, Dinkes Duga Varian Omicron Sudah Masuk

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Di balik viralnya Bupati Karanganyar Juliyatmono menganggap virus Covid-19 varian Omicron sudah tidak ada, ternyata adanya dugaan varian Omicron telah masuk wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati, mengatakan, dugaan ini seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

Serta belum adanya pengiriman sampel whole genome sequence (WGS) ke Balai Laboratorium Kesehatan Semarang.

"Belum ada sampel yang dikirim. Diduga seperti itu (Omicorn). Tetapi, hasilnya belum," kata Purwanti, pada Rabu (16/2/2022).

Data DKK, per Selesa (15/02/2022), total kasus Covid-19 aktif 968 kasus.

Pada hari yang sama, penambahan kasus mencapai 123 kasus dan meninggal dunia 3 kasus.

Total akumulasi kasus aktif menjadi 968 kasus. Sebanyak 126 orang dirawat di rumah sakit dan 842 orang menjalani isolasi mandiri.

Purwanti mengatakan, kasus pasien Covid-19 yang meninggal dikarenakan adanya komorbid. Salah satu memiliki penyakit diabetes dan seorang lainnya memiliki penyakit kanker.


"Ada penambahan 123 kasus baru hampir seribu, ya tetap kami tingkatkan prokes (protokol kesehatan) dan isolasi mandiri," ujar dia.

"Karena memang penyakit penyerta (komorbid) memperparah kondisinya," tambah dia.

Dari kasus aktif tersebut, Purwanti menuturkan ada 6 pelajar dan 2 ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski terlah terkonfirmasi adanya pelajaran yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar belum bisa melakukan surveilans Covid-19 di sekolah-sekolah.

"Tenaga kami enggak cukup ini, sementara ini belum dilakukan lagi, tapi kemarin sudah kami lakukan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/16/183621278/beda-dengan-bupati-karanganyar-dinkes-duga-varian-omicron-sudah-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke