Salin Artikel

Tekan Emisi Karbon, Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Teluk Rubiah

Termasuk di Indonesia yang memiliki target untuk mewujudkan net zero emission atau bebas emisi karbon pada 2060 mendatang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menyukseskan program ini dengan mendorong perusahaan pertambangan agar melaksanakan reklamasi dan upaya-upaya dekarbonisasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, perusahaan tambang wajib melaksanakan reklamasi pasca tambang sebagaimana diatur dalam regulasi.

Lebih dari sekadar kewajiban, menurut dia, reklamasi adalah tanggung jawab sosial yang harus dilakukan untuk keberlanjutan generasi mendatang dan untuk bumi yang lebih sehat.

Hal ini disampaikan Ridwan saat menghadiri kegiatan penanaman sebanyak 3.000 batang mangrove bersama PT Timah Tbk di Kawasan Pesisir Pantai Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (12/2/2022).

Ia menilai, reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk dalam menanam mangrove sejalan dengan upaya penurunan emisi.

Sebagaimana diketahui, mangrove mampu menyimpan dan menyerap karbon monoksida.

"Mau tidak mau, dekarbonisasi harus menjadi upaya bersama. Apalagi sudah menjadi paradgima global, ketika kita menanam mangrove beberapa tahun akan tumbuh subur, ini bisa menambah oksigen bagi bumi, sekaligus menyerap karbon monoksida menjadi upaya untuk mengurangi emisi," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, penanamam mangrove yang dilakukan PT Timah Tbk tidak hanya sekali ini, bahkan dirinya pernah terlibat langsung dalam beberapa kegiatan penanaman mangrove, seperti di Pangkalpinang dan di Belitung Timur.

Reklamasi yang diintegrasikan dengan program net zero emission ini sejalan dengan roadmap Kementerian ESDM.

Ridwan mengatakan, kritik atas industri pertambangan adalah terkait pengelolaan lingkungan.

Namun, menurut dia, PT Timah Tbk telah menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan timah lainnya dalam pengelolaan lingkungan.

"Kami menilai, reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik dan ini intensif dilakukan secara terus-menerus di lahan bekas tambang. Saya yakin PT Timah korporasi besar tidak melupakan tanggung jawab lingkungan pengelolaan lahan bekas tambang," ujar dia.



Ridwan mengakui, saat ini masih banyak perusahaan pertambangan yang belum melaksanakan reklamasi.

Untuk itu, Kementerian ESDM terus mendorong perusahaan untuk segera melaksanakan reklamasi.

Ketua Gapoktan Tanjung Jaya Hendrick M Amin mengatakan, kelompok mereka bermitra dengan PT Timah Tbk untuk menyediakan bibit mangrove dan terlibat dalam penanaman.

Selain mangrove, pihaknya juga menyediakan bibit pohon ketapang, perepat dan lainnya.

Menurut dia, penyediaan mangrove untuk kebutuhan PT Timah Tbk telah memberikan lapangan pekerjaan baru bagi anggota kelompok.

Sehingga, hal ini memberikan dampak ekonomi tambahan bagi masyarakat.

"Anggota sekarang ada 50 orang, untuk di pembibitan aktif ada 25 orang. Gapoktan mulai bermitra dengan PT Timah Tbk sejak tahun 2017 silam," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan, penanamam mangrove merupakan program rutin yang dilakukan perusahaan.

Pada pekan ini saja, PT Timah Tbk telah dua kali melaksanakan penanaman di Kota Pangkalpinang dan hari ini di Kabupaten Bangka Barat.

"Rabu lalu PT Timah Tbk menanam 2.000 batang mangrove di Kota Pangkalpinang, dan hari ini 3.000 batang. Ini program yang akan rutin dilaksanakan PT Timah Tbk yang menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan perusahaan," sebut dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/14/125121778/tekan-emisi-karbon-ribuan-bibit-mangrove-ditanam-di-teluk-rubiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke