Salin Artikel

Ombudsman Investigasi Dugaan Malaadministrasi dalam Pengamanan Polisi di Desa Wadas

SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah menyoroti persoalan pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas yang berujung ricuh pada Selasa (8/2/2022).

Dalam peristiwa tersebut, tindakan pengamanan aparat kepolisian dalam proses pengukuran lahan dinilai tidak patut dilakukan karena berpotensi malaadministrasi.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengamanan kepolisian dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida menduga ada malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atau own motion investigation sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Ombudsman meminta kepada Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan” ujar Siti, Kamis (10/2/2022).

Pihaknya akan mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan potensi malaadministrasi yang terjadi terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam peristiwa di Desa Wadas.

"Dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat," ujar dia.

Siti berharap agar para pihak yang berkonflik dapat mengedepankan musyawarah dan tidak menggunakan kekuatan sehingga dapat diselesaikan secara progresif.

“Saat ini, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi malaadministrasi,” ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/093708678/ombudsman-investigasi-dugaan-malaadministrasi-dalam-pengamanan-polisi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke