Salin Artikel

Tabrak Truk Bermuatan Kayu di Pelintasan Tanpa Palang, KA Mutiara Selatan Anjlok

Akibat kejadian itu, beberapa kereta api yang melintas di wilayah Madiun mengalami keterlambatan.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, lokomotif rangkaian KA Mutiara Selatan anjlok akibat tabrakan itu.

“Akibat kejadian ini, lokomotif CC 2061341 yang membawa rangkaian KA Mutsel (Mutiara Selatan) mengalami anjlok satu AS (2 roda). Kalau rangkaian keretanya aman, tidak anjlok sama sekali,” ujar Ixfan di Madiun, Selasa (30/11/2021).

Ixfan memastikan tidak ada korban jiwa dan terluka dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja, lokomotif penarik gerbong kereta mengalami kerusakan, seperti kaca pecah dan air break bocor.

Sementara itu, kondisi truk hancur tinggal menyisakan kepala truk. Sedangkan pengemudi truk selamat dan langsung diamankan di Polres Nganjuk.

Ixfan menuturkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng–Bandung yang terjadi di wilayah Daop 7 Madiun.

Menurut Ixfan, jalan pelintasan tanpa palang sejatinya tidak diperuntukkan bagi truk. Namun, truk itu justru nekat melewati tanpa memperhatikan rambu-rambu.

“Sebelum masuk pelintasan, ada rambu dan papan peringatan agar kendaraan yang melewati berhati-hati,” jelas Ixfan.

Ixfan menuturkan, saat melewati pelintasan, truk dalam kondisi mogok.

Ia mengatakan, sesuai dengan SOP pelayanan di PT KAI, bagi pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 60 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral.

Kemudian, pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 180 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral dan mi instan, dan bagi para calon penumpang yang akan membatalkan perjalanannya biaya akan dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket.

Ixfan menjelaskan, ada beberapa kerusakan pada sarana dan prasara yang nantinya dihitung besaran kerugiannya. Nantinya dilakukan tuntutan ganti rugi pada pemilik truk.

“Saat ini sopir truk sudah diamankan Lakalantas Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan,” jelas Ixfan.

Ixfan mengatakan, selain KA Mutiara Selatan, kejadian tersebut berdampak pada kelambatan KA lain yang melintas di wilayah Daop 7, seperti KA Pasundan (lambat 92 menit) dan KA Bangunkarta (50 menit).

Perjalanan KA Mutiara Selatan kembali dilanjutkan setelah lokomotif yang rusak diganti sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api,” tutup Ixfan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/084748878/tabrak-truk-bermuatan-kayu-di-pelintasan-tanpa-palang-ka-mutiara-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke