Salin Artikel

Demo Buruh Tolak UMP Jatim Batal Digelar di Kantor Gubernur, Ini Penyebabnya

"Jadi aksi hari ini rencananya difokuskan di kantor gubernur Jatim, mendadak kita ubah di kabupaten/kota masing-masing," kata Nuruddin Hidayat selaku Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DPW Surabaya, Kamis (25/11/2021).

Nuruddin mengatakan, pihaknya menerima instruksi perubahan skenario aksi karena rekomendasi bupati dan wali kota terkait upah minimum yang telah masuk ke Pemprov Jatim dikembalikan lagi.

"Alasannya karena bupati dan wali kota diminta merevisi, disesuaikan dengan PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, untuk lapisan daerah ring satu seperti Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan yang tidak mengalami kenaikan," papar dia.

Sementara, kata Nuruddin, untuk daerah Surabaya sudah mengikuti ketentuan dalam PP, meski kenaikannya hanya Rp 6.000.

Nuruddin melihat hal ini sebagai peluang untuk memaksimalkan tuntutan kepada Pemprov Jatim, jika pemerintah kabupaten/kota mau mengakomodasi kepentingan buruh.

Menurutnya, tak ada alasan bagi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa nantinya untuk tak memenuhi rekomendasi upah minimum yang disampaikan bupati dan wali kota.

"Sekarang kita fokuskan ke kabupaten/kota masing-masing untuk mengawal rekomendasi bupati-wali kota itu," terang dia.

Aksi demo rencananya akan pindah di Balai Kota Surabaya sambil menunggu massa buruh lain untuk berangkat bersama. 

"Kami sekarang nunggu di daerah Kebun Binatang Surabaya (KBS), nunggu teman-teman SP/SB lainnya," sebut dia.

Nuruddin menegaskan bahwa puncak aksi akan dilakukan 30 November mendatang lantaran pembahasan oleh pemkab atau pemkot diprediksi molor.

"Jadi kemungkinan aksi besarnya adalah di hari Selasa. Setelah rekomendasi (dari bupati/wali kota) dikembalikan lagi ke gubernur, baru kita kawal lagi," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/135510678/demo-buruh-tolak-ump-jatim-batal-digelar-di-kantor-gubernur-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke