Salin Artikel

Banten Akan Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Gubernur Wahidin: Khawatir Terjadi Euforia

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur natal dan tahun baru.

Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Adapun kebijakan PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

"Iya (terapkan PPKM level tiga), dalam rangka waspada tinggi. Khawatir terjadi euforia, biasanya akhir tahun orang berbondong-bondong tapi lupa pakai masker," ujar Wahidin ditemui wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Banten, Selasa (23/11/2021).

Meskipun PPKM level 3, Wahidin memastikan tidak ada penutupan objek wisata di Provinsi Banten.

Namun, Satgas Covid-19 akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan.

"Kita memberikan perhatian sungguh-sungguh dan masyarakat juga diminta sadar. Dikhawatirkan takut terjadi ledakan lagi, serangan ke tiga, makannya diberlakukan level tiga," ujar Wahidin.

Wahidin tetap menghimbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin beraktivitas di rumah pada saat libur akhir tahun.

Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.

Diketahui, ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/173036778/banten-akan-terapkan-ppkm-level-3-saat-libur-natal-tahun-baru-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke