Salin Artikel

Cerita tentang Bupati Banyumas yang Ogah Di-OTT KPK dan Bupati Jember yang Bangun Lapangan Golf

SEMINGGU terakhir ini atmosfer politik lokal di tanah air sepertinya terjangkiti demam humor. Skala humornya tidak saja membuat lucu tetapi juga menjungkirbalikkan logika.

Mirip dengan gaya melawak salam lemper dari Cak Lontong di panggung. Sudah jelas-jelas “lontong” kenapa pula menyampaikannya dengan salam “lemper”.

Mari tengok pernyataan Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein yang videonya viral karena meminta hal yang “aneh” kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sebuah acara pencegahan korupsi yang dihelat Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/11/20212), Bupati Banyumas meminta KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelum KPK memanggil kepala daerah yang bersangkutan.

Menurut Husein, jika KPK menemukan sebuah kasus, alangkah baiknya jika KPK memanggil lebih dulu para kepala daerah yang menjadi target OTT untuk diingatkan. Kalau si kepala daerah ini bisa berubah, ya dilepaskan saja. Tapi jika kelakuannya tidak berubah, ya monggo ditangkap. 

Husein maju Pilkada 2018 diusung PDIP, Nasdem, dan Demokrat. Berpasangan dengan Tri Lastiono, Husein unggul 55,79 persen atas pasangan lawannya.

Begitu video ini beredar luas dan mengundang keprihatinan, Husein mengatakan bahwa ucapannya tidak dimuat secara utuh. Menurut dia, pernyataannya itu disampaikan dalam konteks pencegahan korupsi, bukan penindakan. 

Husein berpendapat, OTT hanya akan menghapus dan menghilangkan potensi daerah. Bisa jadi kepala daerah yang di-OTT KPK punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.

Pembangunan di daerah yang terkena OTT pasti akan berjalan lambat karena aparat pemerintah daerah itu jadi takut berinovasi. Suasana jadi mencekam. 

Husein menyarankan, sebelum di-OTT kepala daerah ini diperlihatkan kerugian negara yang terjadi dan meinta agar si kepala daerah mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat sehingga bangkrut dan kapok untuk korupsi lagi, bahkan hukuman mati.

Ia menambahkan, jika saran yang disampaikannya ini tidak dipertimbangkan, ia khawatir 90 persen kepala daerah akan bermasalah dengan KPK.

Kesalahan sekecil apapun pasti akan ditemukan pada seorang presiden hingga kepala daerah. Padahal, begitu banyak tangggungjawab yang diemban.

Menjungkirbalikkan logika

Pernyataan yang disampaikan Bupati Banyumas ini seakan menjungkirbalikkan logika sederhana yang dipahami publik.

Entah Bupati Banyumas yang terlalu maju pemikiran dan gagasannya atau memang wacana tersebut sengaja dilemparkan ke publik agar KPK dan masyarakat diminta semakin permisif dengan korupsi.

Andai saja Bupati Banyumas itu mau ingat dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik menjadi kepala daerah dulu, tentu logika yang dibangunnya tidak akan jungkir balik seperti ini.

“Demi Allah saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa”.

Sumpah atau janji jabatan kepala daerah yang termaktub dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota ini tentu sudah dipikirkan dengan matang oleh konseptornya agar para kepala daerah paham dengan tugas dan kewajiban yang diembannya.

Berbuat “sebaik-baiknya” dan “seadil-adilnya” itu saja sudah mengandung makna bahwa kepala daerah harus bekerja dengan patut, tidak tercela, tidak boleh menyimpang, profesional serta menjadi pengayom bagi warga yang patut ditolong.

Makna yang lebih luas adalah penerapan good governance.

Memegang teguh UUD 1945 artinya semua tindakan dan pikiran kepala daerah berjiwakan semangat UUD 1945, mulai dari pembukaan hingga semua pasal-pasalnya. 

Pembukaan UUD 1945 saja sudah mengandung pokok-pokok pikiran yang sifat dan maknanya sangat dalam. Di antaranya, negara (termasuk pemerintahan lokal seperti kabupaten) melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adil berarti tidak memperkaya diri dan kelompoknya dengan merugikan orang lain atau warga di daerahnya

Menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa juga mengandung penjabaran dalam tataran praksis bahwa pemerintahan yang dijalankan tidak boleh menyimpang dari peraturan dan undang-undang. Termasuk di dalamnya undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jadi sangat tidak masuk akal jika ada kepala daerah yang galau dengan OTT  KPK. Sepanjang kepala daerah bekerja dengan benar dan sesuai prosedur, tidak menyimpang dari aturan apalagi tidak tergoda dengan “permainan” komisi proyek maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

OTT KPK hanya menyasar kepala daerah yang korup dan menjadi makelar proyek seperti sejumlah kepala daerah yang telah dicokok lembaga anti-rasuah tersebut.

Seorang kepala daerah bisa resah, merasa gelisah, tidak fokus dengan janji-janji kampanye serta melupakan visi misinya ketika kampanyenya dulu karena memang ada sesuatu yang tidak beres terkait penyimpangan yang telah dilakukan.

Lain Banyumas, lain Jember

Sejak 2003 Jember, Jawa Timur, dikenal dengan gelaran fashion show di jalanan yang masyhur dengan nama Jember Fashion Carnaval yang digagas sosok anak muda bernama Dynan Farriz.

Justru di Jember sekarang ini praktik-praktik kepemimpinan lokalnya tidak patut diteladani.

Jember Fashion Carnaval menjadi ajang tahunan yang cetar membahana karena mirip dengan ajang Rio Carnival di Rio de Janeiro, Brazil, Mardi Gras di New Orleans, dan Carnival of Santa Cruz de Tenerife di Kepulauan Canary.

Ide Jember Fashion Carnaval murni datang dari mendiang Dynan usai kuliah mode di Paris.

Sebaliknya, gaya kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto kerap menuai kontroversi, terutama terkait penggunaan uang rakyat.

Sebelumnya, kebijakan Bupati Jember sempat membuat heboh karena ia mengutip Rp 100 ribu untuk setiap warga Jember yang meninggal karena Covid-19.

Padahal, sebagai bupati ia sudah mendapat gaji dan tunjangan di luar gaji. Total honor yang diterima setiap bulan sempat menyentuh angka Rp 70,5 juta.

Puncak angka kematian di Jember akibat Covid-19  di Juni-Juli-Agustus 2021 menjadi puncak penghasilan bupati. Semakin tinggi angka kematian, otomatis honor monitoringnya juga besar.

Padahal sebagai bupati, Hendy tidak terlibat menggotong jenazah, tidak terlibat dalam pemulasaraan jenazah, apalagi ikut menggali liang kuburan dengan mengenakan baju hazmat.

Keberatan dari semua kalangan menyebabkan Bupati Jember ini malu hati dan akhirnya mengembalikan honor yang diterimanya.

Lapangan golf Rp 5 miliar

Terbaru, Bupati Jember yang saat maju Pilkada didukung PKS, Demokrat, Berkarya, Nasdem, Gerindra, dan PPP ini sedang getol membangun club house lapangan golf yang berlokasi di Desa Glantangan, Kecamatan Tampurejo berbiaya Rp 5 miliar.

Keberatan dari berbagai pihak termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tidak digubrisnya.

Bagi Bupati Hendy, keberadaan lapangan golf adalah kebanggaan bagi Jember mengingat tidak semua kabupaten memiliki lapangan olahraga bergengsi tersebut.

Keberadan lapangan golf bisa menarik investasi ke Jember dan memiliki daya ungkit bagi warga sekitar.

Mungkin Bupati Jember ini terlalu kreatif dan inovatif sehingga melupakan hal yang paling dasar bahwa peningkatan investasi ke daerah lebih bertumpu kepada pembenahan birokrasi perizinan.

Bupati harus mencermati mengapa kelambanan proses perizinan masih terjadi selain memperhatikan keberlanjutan usaha kenyamanan dan keamanan dalam berusaha.

Dampak pandemi seperti pelemahan di sektor usaha kecil dan menengah harusnya menjadi fokus di Jember. Tentunya sembari mencari terobosan bagi pengembangan usaha kreatif yang menampung banyak serapan tenaga kerja.

Sepak terjang menantu Bupati Jember

Alih-alih membangun club house lapangan golf di lahan PT Perkebunan Negara XII milik BUMN yang kata Bupati Hendy untuk mengembangkan olahraga golf di Jember, justru nasib olahraga “sejuta umat” yang bernama sepakbola sedang kelimpungan mencari dana di Jember.

Sampai-sampai menantu Bupati Hendy yang bernama Tri Sandi Apriana yang sekaligus menjabat Ketua Asosiasi Sepakbola Kabupaten Jember meminta sumbangan kepada 31 camat di seluruh Kabupaten Jember.

Alasan sang menantu bupati mengedarkan permintaan sumbangan adalah karena belum menerima anggaran dari APBD.

Ia seperti mertuanya yang kurang paham tata birokrasi. Permintaan sumbangan kepada para camat adalah melanggar alur birokrasi.

Permintaan dana pembinaan cabang olahraga termasuk sepakbola harusnya ditujukan melalui Komite Olahgara Nasional Indonesia (KONI) daerah baru setelah itu dilanjutkan ke pemerintah kabupaten.

Patut diduga, camat yang menyumbang uang untuk sepakbola didasari perasaan sungkan mengingat yang meminta adalah menantu bupati yang sekaligus anggota DPRD Jember asal Partai Demokrat.

Terbetik kabar, permintaan sumbangan akan juga diedarkan kepada seluruh kepala desa sewilayah Jember. Transparansi dan pertanggunjawaban dana yang terkumpul juga rawan disalahgunakan.

Melihat komparasi Bupati Banyumas dan Bupati Jember, saya jadi teringat dengan video “Salam dari Binjai” yang viral di Tik Tok karena berdampak pada tumbangnya pohon pisang di sejumlah daerah karena ditinju.

Gara-gara salam ini, banyak pohon pisang yang roboh karena aksi serupa ditiru anak-anak hingga kaum dewasa.

Seharusnya jangan pohon pisangnya yang dirobohkan tetapi kepala daerah yang mirip pohon pisang tidak usah dipilih lagi di Pilkada yang akan datang.

Pemimpin ini mirip seperti pohon pisang, hanya punya jantung tetapi tidak punya hati. Hanya memikirkan diri pribadi tanpa menggunakan hati dalam mengurus rakyatnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/12271471/cerita-tentang-bupati-banyumas-yang-ogah-di-ott-kpk-dan-bupati-jember-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke