Salin Artikel

Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Utara Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel

MAKASSAR, KOMPAS.com – SR, ibu dari ketiga korban dugaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya SF di Luwu Utara tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes E Zulpan mengatakan, polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap SR dan ketiga anaknya sejak 12 Oktober 2021.

Zulpan menuturkan, SR berjanji akan datang memenuhi panggilan polisi guna pemeriksaan itu.

Namun, setelah ditunggu beberapa pekan, SR beserta ketiga anaknya tak kunjung datang.

“Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelapor SR beserta ketiga anaknya. Panggilan pemeriksaan ulang ini dilakukan berdasarkan aduannya ada peradangan pada dubur ketiga anaknya setelah dicabuli oleh mantan suaminya, SF,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari dokter di Rumah Sakit Inco Sorowako atau RS Vale.

Dari rekomendasi dokter yang sebelumnya memeriksa ketiga korban menyebutkan perlu diperiksa ulang oleh dokter ahli kadungan.

“Peradangan yang ada pada dubur korban harus diperiksa ulang ke dokter ahli kandungan. Betul apa tidak peradangan itu karena pencabulan atau bukan. Karena saat diperiksa oleh dokter, ketiga anak tersebut tidak didampingi oleh penyidik Polres Luwu Timur,” tandasnya.

Zulpan menjelaskan, peradangan pada alat vital ketiga korban terjadi jauh setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar pada 2019.

“Ini harus diperiksa ulang, karena dulunya diperiksa oleh dokter di Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar. Setelah dilaporkan kasusnya pada 2019, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Belakangan muncul katanya ada peradangan jauh setelah ketiga anak tersebut tinggal bersama ibunya,” tuturnya.

Ia mengaku telah menerima laporan dari SF terkait pencemaran nama baik oleh mantan istrinya SR terkait kasus pemerkosaan terhadap ketiga anaknya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“Ya, satu-satu kasusnya kita selesaikan. Kita selesaikan dulu kasus laporan pencabulan ketiga anak SR yang diduga dilakukan mantan suaminya SF. Jika sudah rampung, baru kita selesaikan lagi laporan balik SF terhadap mantan istrinya terkait kasus pencemaran nama baik,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu dari ketiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga diperkosa dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Orang yang melaporkan perempuan berinisial SR itu merupakan mantan suaminya, SF.

Pelapor menuding SR telah mencemarkan namanya dengan berita bohong.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/131546878/ibu-korban-dugaan-pemerkosaan-di-luwu-utara-tak-penuhi-panggilan-penyidik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke