Salin Artikel

Apa Sanksi bagi Polisi yang Banting Mahasiswa Pedemo di Tangerang hingga Kejang-kejang?

Wahyu mengatakan, jika terbukti melanggar SOP, anggota polisi tersebut akan langsung ditindak.

"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ujar Wahyu, melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Bagaimana kondisi mahasiswa yang dibanting?

Wahyu mengatakan, mahasiswa yang dibanting tersebut saat ini sudah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan serangkaian pemeriksaan.

"Sudah saya bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil rontgen kondisinya tidak ada fraktur (keretakan) dan kondisi baik," kata Wahyu.

Wahyu memastikan bahwa saat ini kondisi mahasiswa itu sudah sehat dan dalam pemantauan tim medis.

Terkait video yang beredar, Wahyu meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi yang dikhawatirkan hoaks.

"Jangan terpancing dengan berita hoaks. Mari sama-sama tabayun, tugas kita sama memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan edukasi yang baik," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi membanting seorang mahasiswa hingga mengalami kejang-kejang.


Peristiwa tersebut terjadi saat demo mahasiswa di Kompleks Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).

Dalam video yang beredar, terlihat aksi demo berlangsung ricuh. Polisi dan peserta demo terlibat aksi dorong.

Beberapa petugas juga terlihat menangkap para pengunjuk rasa.

Dalam video itu, tampak seorang polisi berseragam hitam mengamankan seorang pria peserta aksi.

Polisi memiting leher peserta aksi, lalu membanting tubuh mahasiswa itu ke trotoar.

Setelahnya, pria itu mengalami kejang-kejang saat tergeletak di lantai dan dikerumuni oleh sejumlah polisi lain. (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/182828178/apa-sanksi-bagi-polisi-yang-banting-mahasiswa-pedemo-di-tangerang-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke