Salin Artikel

Ada Perguruan Tinggi di Jateng Tolak Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

KOMPAS.com - Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Lukman mengatakan, terdapat perguruan tinggi di Jawa Tengah menolak calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Dia mengatakan, kondisi tersebut tentu merugikan calon kurang mampu mahasiswa yang berprestasi sehingga tidak dapat mengakses kampus impiannya.

"Ada perguruan tinggi yang terang-terangan menolak karena tidak mau rugi. Prodi tertentu tidak menerima KIP Kuliah karena tekor, rugi banyak. Kalau seperti itu perguruan tinggi tidak peduli dengan sekitarnya," kata Lukman dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, semua anak negeri ini berhak mendapatkan pendidikan berkualitas.

Masih kata Lukman, program studi yang mahal dan prestisius biasanya tidak menerima calon mahasiswa penerima beasiswa.

"Ada perubahan skema KIP Kuliah pada 2021 ini. Awalnya rata-rata besaran uang kuliah sama rata Rp 2,4 juta persemester kini diubah maksimal Rp 12 juta tergantung akreditasi prodi pada universitas peserta," jelasnya.

Untuk prodi berakreditasi A, lanjutnya, peserta akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester.

Prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Penerima beasiswa KIP Kuliah juga mendapatkan biaya hidup. Perubahan skema juga terjadi pada biaya hidup selama kuliah.

Pada tahun 2020, biaya hidup disamakan sebesar Rp 700.000 per bulan, kini dibagi menjadi lima kategori.

Daerah klaster satu mendapatkan Rp 800.000, klaster dua Rp 950.000, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1,25 juta, klaster lima Rp 1,4 juta.

Dikatakan Lukman, target jumlah penerima beasiswa bidik misi KIP Kuliah di Jateng pada 2021 ada 3.416 orang.

Sehingga kuota pun dibagi berdasarkan akreditasi program studi.

Rinciannya, program studi akreditas A ada sebanyak 475 mahasiswa dari 129 program studi di 29 perguruan tinggi swasta.

Prodi akreditasi B ada 2.695 mahasiswa dari 657 prodi di 166 perguruan tinggi.

Kemudian, pada prodi akreditasi C yang mendapatkan beasiswa sebanyak 246 mahasiswa di 301 prodi pada 146 perguruan tinggi swasta.

"Mohon pimpinan perguruan tinggi cermati betul bahwa penerima KIP Kuliah menerima pembebasan biaya masuk sama diberikan bantuan biaya hidup," jelasnya.

Total anggaran KIP Kuliah pada LLDikti Wilayah VI sebesar Rp 238,659 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi penerima beasiswa yang saat ini berlangsung yaitu mahasiswa angkatan 2020/2021 sebesar Rp 166,313 miliar.

Sedangkan anggaran KIP Kuliah untuk perguruan tinggi di Jateng pada tahun akademik 2021/2022 sebesar Rp 72,345 miliar.

Menurutnya, ada perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah karena sedang dalam pembinaan LLDikti Wilayah VI terkait penyelenggaraan pendidikan.

"Ada juga perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota karena sudah tutup, proses pemindahan mahasiswa ke perguruan tinggi lain, sedang proses di pengadilan karena sengketa hukum, dan proses mengajukan pencabutan izin perguruan tinggi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Kampus di Jateng Terang-terangan Menolak Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/201036078/ada-perguruan-tinggi-di-jateng-tolak-calon-mahasiswa-penerima-kip-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke