Salin Artikel

Seperti di Tangerang, Lapas Karawang Juga Melebihi Kapasitas, Harusnya 590 Orang Malah Diisi 1.089

"Saat ini jumlahnya 1.089 orang yang menghuni empat blok karena jumlah penghuni fluktuatif," kata Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Jumlah fluktuatif tersebut, kata Lenggono, disebabkan ada yang bebas, serta tahanan titipan dari kejaksaan ataupun pengadilan.

Lapas ini juga menerima napi pindahan dari lapas atau rutan di luar Karawang.

Lenggono mengungkapkan, hingga saat ini belum ada rencana pembangunan blok baru bagi warga binaan.

"Belum ada karena harus ada persetujuan dari pusat," ucap dia.

Mitigasi bencana

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya kebakaran, pihak lapas telah menyiapkan mitigasi bencana. Secara rutin, petugas memeriksa sarana dan prasarana di lapas tersebut.

"Kami telah menjalin sinergi dengan dinas damkar setempat, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan penghuni terkait bencana bisa terjadi sewaktu-waktu," ujar Lenggono.

Lenggono mengungkapkan, bekerja sama dengan PLN, Lapas Karwang secara berkala memeriksa kelayakan jaringan, serta menggelar razia kamar secara rutin.

Targetnya adalah mendapatkan barang elektronik dan sambungan listrik ilegal.

"Mengusulkan alokasi anggaran untuk perbaikan, jika rekomendasi dari PLN jaringan listrik tidak memenuhi standar," kata dia.

Sementara itu, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas II A Karawang Andri Sapari menambahkan, mitigasi bencana yang diterapkan yaitu, misalnya terjadi kebakaran, alarm akan berbunyi kencang.

Kemudian, petugas kunci di setiap lapas segera membuka pintu. Petugas diwajibkan tidak meninggalkan tempatnya.

"Setelah itu, warga binaan akan dievakuasi dan dikumpulkan petugas ke lapangan terbuka. Dari setiap blok memiliki lapangan terbuka sebagai area kumpul evakuasi," kata Andri

Setiap tahun, kata Andri, petugas lapas di Karawang mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran yang bekerja sama dengan Unit Pemadam Kebakaran Karawang.

"Kita memiliki lebih kurang 15 APAR (alat pemadam api ringan) yang kita pasang di sejumlah tempat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kapasitas lapas di Indonesia kembali disorot setelah Lapas Tangerang mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kebakaran tersebut merenggut nyawa 41 warga binaan yang di antaranya terpidana kasus pembunuhan, napi terorisme, dan napi kasus narkoba.

Sementara itu, 81 warga binaan lainnya selamat dengan 72 orang luka ringan dan delapan orang luka berat dirawat di sejumlah rumah sakit.

Pemerintah mengakui lalai atas insiden kebakaran tersebut. Permasalahan lapas yang melebihi kapasitas atau overcapacity terungkap lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang sudah dibangun sejak 1972 ini justru kini melebihi kapasitas bahkan hingga 400 persen.

Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, selama tiga tahun terakhir terdapat 13 lapas yang mengalami kebakaran.

Dari 13 lapas yang terbakar tersebut, 10 di antaranya overcrowding atau di ambang batas overcrowding.

Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding dan 1 di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/091946278/seperti-di-tangerang-lapas-karawang-juga-melebihi-kapasitas-harusnya-590

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke