Salin Artikel

Keluarganya Diduga Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup di Lapas Tangerang, Abadi Harap-harap Cemas

Pasalnya, salah anggota keluarga Abadi yang bernama Lexy Lubis diduga sedang mendekam di lapas itu.

Lexy merupakan terpidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman seumur hidup.

Dia diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Majene pada pertengahan 2019 karena dianggap mengendalikan pabrik sabu di Majene, Sulawesi Barat.

Setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Majene, Lexy diterbangkan ke Pulau Jawa.

Namun, keluarganya belum tahu, narapidana kasus narkoba itu mendekam di Lapas Nusakambangan atau Lapas Tangerang.

Untuk mencari kejelasan nasib saudaranya, Abadi mengunjungi Rutan Majene.

"Kedatangan kami ke Lapas (Rutan Majene) untuk meminta bantuan guna mencari tahu kabar keluarga kami Lexy Lubis yang sedang ditahan di sana. Keluarga belum tahu Lexy selamat atau menjadi korban dalam musibah tersebut," kata Abadi di Rutan Majene, Rabu (8/9/2021).

Kedatangan Abadi diterima Kepala Rutan Majene, Rasbil.

Menurut Rasbil, pihaknya akan berkomunikasi dengan Lapas Tangerang untuk memastikan nasib Lexy.

Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/215941978/keluarganya-diduga-jalani-vonis-penjara-seumur-hidup-di-lapas-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke