Salin Artikel

Dilarang Mengajar Bila Belum Divaksin, Organisasi Guru: Khawatir Muridnya Hadir, Pengajarnya Tak Cukup Mengisi Kelas

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, melarang guru yang belum divaksin Covid-19 untuk mengajar terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Lhokseumawe.

Kebijakan itu dikhawatirkan para organisasi guru. Pasalnya, angka vaksinasi di Kota Lhokseumawe baru mencapai 4,7 persen atau sebanyak 4.306 orang.

Padahal, total masyarakat umum dan rentan yang harus divaksin yaitu sebanyak 91.336 orang.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Lhokseumawe Faisal, dihubungi per telepon, Senin (6/9/2021) menyebutkan, belum ada data pasti berapa jumlah guru yang telah ikut vaksinasi.

“Saya khawatir, nanti muridnya hadir. Gurunya tidak cukup untuk mengisi kelas. Karena belum vaksinasi. Saya sarankan, ini didata dulu berapa guru yang sudah ikut vaksinasi,” katanya.

Bila tidak ada guru di kelas, sambung Faisal, maka sama saja pembelajaran tatap muka tak berdampak pada peningkatan kemampuan pelajar.

“Gurunya tidak masuk, karena alasan vaksin. Prinsipnya IGI mendukung vaksinasi guru. Namun, ini harus benar-benar dievaluasi, hari ini pertama larangan guru masuk kelas yang belum vaksin. Ayo evaluasi detailnya,” katanya.

Hal senada disebutkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Fakhrurrazi. Dirinya setuju akan program vaksinasi guru.

“Ini hari pertama. Kita coba lihat nanti bagaimana kondisi di sekolah. Nanti kita beri masukan ke dinas, apakah cukup guru buat mengajar yang sudah vaksin,” katanya. 


Prinsipnya kata Fakhrurrazi, dirinya mendukung kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe.

“Kalau di sekolah yang saya pimpin semua guru sudah vaksin. Apakah di sekolah lain juga sama. Ini kita himpun dulu informasinya, baru kita sampaikan ke dinas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe memulai PTM terbatas.

Pelaksanaan PTM ini, dalam sepekan hanya tiga hari sekolah dibuka, dengan jumlah siswa per kelas dikurangi menjadi 50 persen serta protokol kesehatan yang ketat.

Namun, kali ini, guru yang belum vaksin dilarang mengajar.

Semua guru diminta ikut vaksinasi dan bila kondisi kesehatan tak memungkinkan untuk divaksin, maka akan ada surat keterangan dari dokter di lokasi vaksinasi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/182103878/dilarang-mengajar-bila-belum-divaksin-organisasi-guru-khawatir-muridnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke