Salin Artikel

Dalami Kasus Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Periksa 4 Pemberi Sumbangan

Sebanyak 4 orang pemberi sumbangan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Padang.

"Sudah ada kemarin 4 orang pemberi sumbangan yang telah kita mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Rico mengatakan secara total sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan dan kemungkinan akan bertambah.

"Sudah 14 saksi yang kita mintai keterangan dan akan ada tambahannya," jelas Rico.

Rico menjelaskan pemberi sumbangan ada 21 orang yang terdiri dari pengusaha, pihak kampus, BUMN, serta rumah sakit.

"Untuk total uang yang sudah dikumpulkan Rp 170 juta yang masuk ke rekening pribadi," kata Rico.

Ultimatum

Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat mengultimatum Gubernur Mahyeldi agar segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat terkait polemik surat sumbangan yang ditandatanganinya.

Mahyeldi belum juga memberikan klarifikasi terkait surat sumbangan tersebut.

Malahan, beredar surat baru dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga sama ditandatangani Mahyeldi berupa imbauan untuk BUMN/BUMD serta swasta agar bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penerbitan buku.

"Fraksi Gerindra meminta Saudara Gubernur segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat mengenai duduk perkara sesungguhnya agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Awalnya, Fraksi Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja dilakukan Gubernur.

Namun, kembali terungkap lagi surat dari Dinas PMPTSP dengan modus lebih kurang sama.

"Jangan jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Namun, proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat," kata Hidayat.

Hidayat mengatakan, jika gubernur terus mengelak dan melemparkan permasalahan ini kepada pihak lain, maka Fraksi Gerindra berpandangan sudah patut dan pantas DPRD menggunakan haknya.

Hal itu dikarenakan persoalan itu sudah menimbulkan kegaduhan publik sehingga beberapa lembaga dan tokoh nasional pun ikut memberikan perhatian dan komentar pedas terkait kasus ini.

Hidayat menyebut, bila Gubernur terus mengelak dan diam serta tidak minta maaf ke publik terkait persoalan ini, maka potensi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme hak angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat.

"Saya rasa, hak Angket sudah sepatutnya digulirkan. Fraksi Gerindra akan mendukung Fraksi Demokrat yang sudah menginisiasi pembentukan hak angket ini agar persoalan ini jelas dan terang benderang serta segera berakhir. Urusan apakah nanti disetujui tidaknya oleh sebagian besar Anggota DPRD, itu persoalan lain," kata Hidayat.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipuan yang meminta sumbangan kepada sejumlah pihak untuk penerbitan buku, Jumat (13/8/2021) lalu.

Mereka memintai sumbangan kepada pengusaha dengan bekal surat dari Bappeda Sumbar yang ditandatangani Gubernur untuk membuat buku potensi Sumbar.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/194215078/dalami-kasus-surat-bertanda-tangan-gubernur-sumbar-polisi-periksa-4-pemberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke