Salin Artikel

Jualan Tak Laku, Pedagang di Pasar Horas Minta Penyekatan Akses Jalan Dibuka

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Puluhan pedagang protes meminta penyekatan akses jalan ke Pasar Horas Jaya dibuka.

Massa berunjuk rasa di depan gedung Pasar Horas Jaya, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (1/9/2021). 

Koordinator aksi, Jhon Sitio mengatakan, para pedagang di pasar Horas Jaya mengeluh selama PPKM Level 4 penyekatan jalan ke pasar tersebut ditutup. 

Dagangan pedagang mulai dari sayur-mayur hingga pakaian tak laku sebab pembeli yang datang kian berkurang. 

Keluhan pedagang semakin memuncak saat PPKM Level 4 di Pematangsiantar diperpanjang dari 24 Agustus hingga 6 September 2021. 

Para pedagang meminta akses jalan menuju Pasar Horas dibuka, supaya para pembeli dan pengunjung mudah mengakses jalan.

"Kami minta penyekatan diperlonggar. Misalnya dengan cara buka tutup di waktu-waktu tertentu, pagi pukul 06.00 WIB dibuka sampai 09.00 WIB ditutup. Kemudian sorenya pukul 16.00 WIB dibuka sampai 18.00 WIB," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Pematangsiantar, Nobel Marpaung. 

Penyekatan jalan menuju gedung Pasar Horas itu mulai diberlakukan sejak PPKM Level 4 tahap pertama 14 Agustus 2021.

Nobel menjelaskan, aksi para pedagang ini sekaligus menagih janji Pemkot Pematangsiantar yang pada saat pihaknya beraudiensi dengan wali kota berjanji akan memenuhi permintaan perwakilan pedagang. 

"Kemarin hasil audiensi, mereka (Pemkot) akan melakukan rapat dengan stakeholder dan menginformasikan hasilnya kepada kami. Audiensi kami itu sekitar seminggu yang lalu," ujar Nobel.


Menurut Nobel dampak penyekatan jalan itu justru mengakibatkan ketimpangan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Horas Jaya dan Pasar Dwikora di Kecamatan Siantar Utara. 

Menurutnya, pembeli yang seharusnya datang ke Pasar Horas beralih ke Pasar Dwikora karena lokasi pasar tradisional itu tidak dilakukan penyekatan. 

"Kami juga meminta agar pemerintah memperhatikan pedagang, mulai vaksinasi dan bantuan sosial karena selama PPKM ini jualan pedagang tak pernah laku," ucapnya.

Sekadar informasi, Kota Pematangsiantar memberlakukan PPKM Level 4 pada tanggal 10-23 Agustus 2021, kemudian diperpanjang hingga 6 September 2021.

Jalan masuk ke inti kota yakni Jalan Merdeka dan jalan Sutomo disekat untuk meminimalisir kerumunan di pusat kota. 

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Pematangsiantar, Abidin Damanik mengatakan, penyekatan jalan di pusat inti kota sampai saat ini masih berlangsung selama PPKM Level 4.

Menurut Abidin, Tim Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar sebelumnya telah menggelar rapat membahas soal usulan dibukanya akses penyekatan jalan. 

Namun dipastikan penyekatan masih terus dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan. Pihaknya juga memberlakukan sistem buka tutup di pintu penyekatan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Masih kata Abidin, adapun kendaraan yang diizinkan masuk ke inti kota yang berkaitan dengan kebutuhan esensial.

Sementara untuk angkutan desa (Angdes) tidak diizinkan masuk ke inti kota.

"Hal yang esensial. Misalnya truk barang yang mengangkut barang, ambulans, orang sakit atau yang mau beli obat. Tapi tujuannya harus jelas," kata Abidin.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/151308678/jualan-tak-laku-pedagang-di-pasar-horas-minta-penyekatan-akses-jalan-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke