Salin Artikel

Ditegur Mendagri Belum Bayarkan Insentif Nakes, Wakil Walkot Bandar Lampung: Kami Kooperatif

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penangan pandemi di Kota Bandar Lampung akan dilakukan setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung selesai melakukan verifikasi.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembayaran insentif tersebut menunggu proses verikasi nakes yang bertugas dalam penanganan Covid-19 selesai.

"Terkait pemberitaan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disinyalir menegur 10 kepala daerah termasuk Kota Bandar Lampung karena terlambat membayar insentif nakes, saya tegaskan bahwa kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021," ungkap Deddy seperti dikutip di Antara, Selasa.

Deddy menegaskan pada tahun ini, dana untuk insentif nakes telah disiapkan sebesar Rp 11 miliar dengan rincian sebesar Rp 7 miliar yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rp 4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo.

"Dari Rp 7 miliar alokasi dana yang ada di Dinkes tersebut sudah terealisasi sebesar Rp3 miliar," ungkapnya.

Deddy juga mengatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung berhati-hati untuk melakukan pembayaran tersebut sehingga menunggu hasil pendataan dari Dinkes Kota Bandar Lampung.

"Dananya ada kami telah lakukan refocusing, ada di kas daerah tidak diganggu-ganggu. Kami bersifat kehati-hatian dalam penyaluran insentif ini karena basisnya adalah aplikasi dan pendataan dari Dinkes karena kan besarannya berbeda-beda," ujarnya.


Sementara itu, Kadinkes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan terkait pembayaran insentif nakes yang belum dibayarkan karena adanya keterlambatan pendataan yang dilakukan.

"Insentif nakes terlambat dibayarkan karena itu ada keterlambatan pendataan dari kami karena harus memverifikasi terlebih dahulu," kata Edwin.

Ia pun menegaskan bahwa pembayaran insentif nakes tersebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat, setelah pendataan ataupun verifikasinya selesai.

Dia juga menyebutkan bahwa insentif nakes yang bertugas menangani Covid-19 di Bandar Lampung baru dicairkan satu bulan di tahun 2021 ini.

"Ya pembayaran insentif nakes baru dibayarkan bulan Januari di tahun ini," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa sisa pencairan insentif nakes yang belum dibayarkan itu akan dilakukan secara bertahap dengan membayarkan tiga bulan terlebih dahulu yang sempat tertunda, yaitu bulan Februari, Maret dan April.

"Setelah kita bayarkan tiga bulan insentif nakes yang tertunda, baru pekan depannya sisanya kita lunasi," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/224500078/ditegur-mendagri-belum-bayarkan-insentif-nakes-wakil-walkot-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke