Salin Artikel

Mahar Jabatan di Balik Penangkapan Bupati Probolinggo, Diduga Minta Sekdes Bayar Rp 30 Juta agar Jadi Pjs Kades

Uang mahar itulah yang diduga membuat Puput Tantriana Sari ditangkap KPK pada Senin (30/7/2021) dini hari.

Puput bersama suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK.

Selain Puput dan Hasan, ada juga delapan pejabat di tingkat kecamatan turut dicokok lembaga antirasuah tersebut. Dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang Rp 360 juta diduga dari tangan sang bupati.

Dikutip dari Surya.co.id, pilkades serentak 2021 lalu diduga sebagai awal cerita mahar jabatan.

Pada hasil pesta demokrasi itu ada jabatan kepala desa kosong di 25 kecamatan. Diduga kekosongan kursi petinggi desa itu digunakan untuk melakukan praktik jual beli jabatan.

Sekretaris desa yang berstatus PNS diangkat menjadi kepala desa PJS (pejabat sementara) dengan mahar Rp 30 juta.

Ditengarai, ada sekitar belasan sekretaris desa terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan.

Sekadar diketahui, tertangkapnya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sempat menghebohkan warga di kabupaten berjuluk Seribu Taman tersebut.

Warga cukur gundul

Penangkapan Tantri dan Hasan tersebut disambut baik oleh puluhan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Probolinggo.

Mereka melakukan aksi cukur gundul sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan KPK dalam memberantas dugaan kasus rasuah di Kabupaten Probolinggo.

Seorang warga yang turut mencukur gundul rambutnya, Deni Ilham mengatakan ia mengapresiasi kerja KPK.

"Aksi cukur gundul merupakan bentuk rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan OTT KPK terhadap bupati probolinggo, termasuk suaminya Hasan Aminuddin," katanya, Senin (30/8/2021) dikutip dari Surya.co.id.

Salah satu Ketua LSM Kabupaten Probolinggo, Syamsudin mengungkapkan hal serupa. Ia mengapresiasi kerja KPK.

Menurutnya praktik korupsi tak patut dilakukan oleh pejabat pemerintahan, termasuk Bupati.

"Kami berharap KPK mengusut tuntas prak korupsi sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Pagar rumah dengan komponen kayu cokelat juga tertutup rapat. Hanya terlihat seorang petugas kebersihan yang tengah menyiram tanaman di depan rumah.

Tantri, sapaan akrab bupati, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan jual beli jabatan.

Suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dkkabarkan juga turut ditangkap KPK.

Slamet Riyadi, warga sekitar rumah Tantri mengatakan pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, terlihat banyak orang di rumah Tantri.

Bahkan, jalan depan rumah bupati, yakni Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo sampai ditutup.

"Ada kendaraan banyak, dari mobil sampai bis kecil juga. Saya sampai tidak bisa melintas. Tapi saya tak tahu sedang ada kegiatan apa," katanya.

Sementara itu disebutkan jika harta kekayaan Tantri dan Hasan lebih dari Rp 17 miliar.

Dicek pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puput terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021.

Harta kekayaan Puput terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga yang jika ditotalkan berjumlah Rp 10.019.266.906.

Sedangkan suaminya Hasan Aminuddin memiliki harta dengan total Rp 7.325.637.536.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bupati Probolinggo Diduga Minta Sekdes Bayar Rp 30 Juta Jabat Pjs Kades, Rp 360 Juta Disita KPK

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/122200178/mahar-jabatan-di-balik-penangkapan-bupati-probolinggo-diduga-minta-sekdes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke